Komisi XI Pertanyakan Strategi Bea Cukai Tangkal Barang Impor di Tengah Perang Dagang
Camelia Rosa | 18 Mei 2025, 20:01 WIB

AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mempertanyakan langkah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai Kemenkeu) dalam menangkal jumlah barang impor yang masuk ke Indonesia, imbas perang tarif AS-Cina.
Hal tersebut diungkapkannya usai meninjau Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Ikrar Bersama Mandiri dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Untuk diketahui PLB adalah semacam gudang penyimpanan logistik untuk barang industri dan konsumsi. Dengan demikian perusahaan yang menyimpan barang di tempat tersebut dapat menghemat biaya penyimpanan barang.
"PLB ini sebagai kawasan berikat atau gudang yang digunakan untuk mendukung industri tertentu. Kita ketahui dengan adanya perang tarif Cina-AS ini akan semakin meningkat banjir barang impor. Sehingga kita ingin memastikan pengawasan dari Bea Cukai ini apakah sudah efektif dalam menangkal barang impor," ujarnya kepada Parlementaria, di Tangerang, Jumat (16/5/2025).
Di sisi lain, Andreas menjelaskan bahwa ada lebih dari 100 PLB di Indonesia. Komisi XI dalam kunjungan itu pun ingin mengetahui industri bidang apa saja yang mendapat manfaat dengan adanya PLB di Indonesia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan barang-barang yang dimasukkan ke PLB mendapat keringanan pembayaran pajak. Keringanan tersebut berpotensi sangat rawan dipermainkan oleh oknum internal yang tidak bertanggung jawab.
"Barang yang dimasukkan ke dalam PLB ini adalah barang yang pembayaran dari segi pajak dan bea masuknya di gudang karena itu memang ini rawan disalahgunakan," ucap legislator Partai PDIP itu.
Oleh karenanya Andreas meminta Dirjen Bea Cukai menggandeng pihak ketiga untuk turut melakukan pengawasan demi menjaga independensi.
Anggota Komisi XI lainnya, Anna Mu'awanah pun melontarkan komentar senada. Ia menyebut PLB akan memudahkan Pemerintah membuat menyusun perencanaan berapa bea masuk yang diterima.
Ia menyoroti pentingnya quality control atas barang yang masuk ke PLB. Agar jangan sampai barang yang sudah tersimpan di sana malah rusak, kadaluarsa, dan tidak bernilai lagi.
"Perlu melakukan sistem pengecekan fisik berkala. Bea Cukai harus mencocokkan data barang yang tercatat dengan kondisi nyata di gudang. Karena (takut) ada barang yang di-reject," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta









