Zulhas Usul Kewenangan Lartas Pangan Dialihkan ke Menko Pangan
Hefriday | 16 Mei 2025, 23:01 WIB

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengusulkan agar kewenangan terkait kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) impor komoditas pangan dialihkan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Usulan ini dilontarkan Zulhas sebagai respons atas pembaruan kebijakan impor komoditas pangan, khususnya singkong.
Menurut Zulhas, saat ini kebijakan lartas pangan masih berada di bawah kendali Kemenko Perekonomian berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.
Namun, ia menilai bahwa Kemenko Pangan lebih relevan dalam mengatur komoditas pangan mengingat fokus utama kementerian tersebut pada ketahanan dan keberlanjutan pangan nasional.
Baca Juga: Menko Pangan Takjub Gubernur Herman Deru Sulap Lahan Rawa Tempat Buaya Menjadi Sawah Produktif
"Baru sekarang kita mau urus, usulan prakarsanya Kemendag untuk lartas yang bidang pangan dipindah ke kita. Tapi kan baru diurus ini, sekarang masih di Menko Perekonomian," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
PP 29/2021 memang menegaskan bahwa kebijakan ekspor-impor, termasuk larangan dan pembatasannya, merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Perekonomian.
Namun, dengan adanya Kemenko Pangan, wacana pengalihan kewenangan mulai bergulir untuk memperkuat koordinasi kebijakan pangan secara lebih terfokus.
Zulhas juga menyoroti belum adanya aturan lartas yang secara spesifik mengatur komoditas singkong. Ia menyatakan bahwa saat ini singkong masih diperlakukan sebagai komoditas bebas dagang, baik untuk ekspor maupun impor.
“Jadi singkong itu memang makanan, tapi dia kan diperdagangkan bebas, belum ada lartas. Nah, untuk melarang impor atau ekspor singkong itu belum di Menko Pangan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan siap membahas usulan pembatasan impor singkong dan tapioka.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyebut pihaknya terbuka terhadap masukan terkait kebijakan perdagangan yang berdampak pada perekonomian nasional dan daerah.
"Kemendag terbuka terhadap berbagai masukan dan evaluasi, khususnya dengan mempertimbangkan perkembangan perekonomian nasional dan daerah, serta situasi perdagangan dunia yang semakin dinamis," jelas Isy dalam keterangannya.
Kemendag diketahui telah membahas usulan tersebut secara internal dan akan melanjutkannya ke forum koordinasi di Kemenko Perekonomian.
Namun, menurut Isy, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bila kondisi ekonomi global sudah lebih stabil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









