Akurat

5 Sumber Lahan Program 3 Juta Rumah Pemerintah, dari Lapas hingga Sitaan Hasil Korupsi

M. Rahman | 16 Mei 2025, 13:17 WIB
5 Sumber Lahan Program 3 Juta Rumah Pemerintah, dari Lapas hingga Sitaan Hasil Korupsi

kpr

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah mengakselerasi pembangunan3 juta rumah guna mengatasi backlog perumahan.

Berbagai upaya ditempuh untuk merealisasikan program ini. Salah satu fokus utama pemerintah adalah menyiapkan sumber-sumber lahan strategis tanpa mengorbankan lahan produktif, seperti sawah.

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pemerintah sudah punya strategi sektor perumahan dalam mencapai target 3 juta rumah. Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40,27 triliun untuk sektor ini.

Rincian anggaran tersebut yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Rp28,2 triliun untuk 220.000 unit, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp0,98 triliun untuk 240.000 unit. Lalu, Subsidi Selisih Bunga (SSB) Rp4,52 triliun untuk 743.940 unit, dan Tapera Rp1,8 triliun untuk 14.200 unit.

Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Ngebut! Badan Bank Tanah Siapkan Lahan Strategis

Pertanyaannya, dari mana saja sumber lahan yang bakal digunakan untuk pembangunan 3 juta rumah? Belum lama ini pemerintah, khususnya Menkeu Sri Mulyani dan Presiden PRabowo serta menteri terkait lainnya melakukan rapat terbatas (ratas) guna mencari sumber lahan program prioritas ini. Teridentifikasi setidaknya 5 sumber lahan.

5 Sumber Lahan Program 3 Juta Rumah

1. Lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa pemerintah mempertimbangkan penggunaan lahan lapas yang berada di kawasan perkotaan.

Presiden Prabowo mengusulkan relokasi lapas dari lokasi strategis ke wilayah lain agar lahannya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian.

Contohnya, Lapas Kelas I Cipinang di Jakarta akan dialihfungsikan menjadi kompleks hunian untuk masyarakat umum dan sekitar 65.000 pegawai lapas yang belum memiliki rumah layak.

2. Lahan Milik BUMN dan Perum Perumnas

Lahan milik BUMN juga akan dioptimalkan. Perum Perumnas menyiapkan lahan seluas 1.575 hektare, sementara Kementerian BUMN menyediakan 792 hektare, sebagian di antaranya milik Perumnas.

 

3. Lahan Sitaan Kasus Korupsi

Maruarar juga menyatakan bahwa lahan seluas 1.000 hektare di Banten, hasil sitaan Kejaksaan Agung dari kasus korupsi, akan dimanfaatkan untuk program ini.

Lahan tersebut tetap berstatus milik negara, sementara masyarakat akan mendapatkan hak milik atas rumah yang dibangun di atasnya.

4. Lahan Bank Tanah dan Tanah Terlantar

Menurut data Kementerian ATR/BPN, total lahan yang dibutuhkan untuk membangun 3 juta rumah mencapai 26.000 hektare.

Bank Tanah mencatat adanya potensi tanah terlantar mencapai 1,3 juta hektare, yang dapat dimanfaatkan untuk proyek ini.

5. Lahan di Pedesaan

Program ini juga menyasar desa-desa dengan memanfaatkan lahan non-produktif. Targetnya, setiap desa membangun 25 unit rumah per tahun di lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi.

Sayangnya, hingga kuartal I-2025, belum ada kemajuan signifikan dari program ini. Padahal, program pembangunan 3 juta rumah rakyat merupakan salah satu prioritas utama Presiden Prabowo.

Data menunjukkan terdapat 9,9 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah (backlog kepemilikan) dan 26,9 juta rumah tangga yang menempati rumah tidak layak huni.

Dengan skala permasalahan sebesar ini, percepatan pelaksanaan program menjadi krusial agar tujuan menghadirkan hunian yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia dapat tercapai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa