DPR Soroti Proyek DME, Harga Produksi Jauh Lebih Mahal dari LPG Impor

AKURAT.CO Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menyoroti tantangan keekonomian dalam proyek hilirisasi batu bara, khususnya dalam produksi Dimethyl Ether (DME) sebagai substitusi gas LPG 3 Kg.
Eddy menegaskan pentingnya kajian ke ekonomian yang komprehensif sebelum Pemerintah akhirnya mengambil keputusan strategis dalam pembangunan infrastruktur DME.
"Kalau kita bicara hilirisasi batu bara, kita selalu terbentur pada keekonomian. Jangan sampai produk yang kita hasilkan justru lebih mahal dibandingkan produk yang kita gunakan sekarang," jelas Eddy saat Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi XII DPR RI dengan Dirut PT Bukit Asam Tbk dengan agenda perkembangan hilirisasi batubara, yang digelar di Ruang Rapat Komisi XII, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Baca Juga: Komisi XI DPR: Pemerintah Sigap Hadapi Gempuran Tarif Dagang AS, Tak Perlu Panik!
Lebih lanjut, Eddy menyebutkan bahwa satu tabung LPG 3 kg saat ini disubsidi pemerintah sebesar Rp36.000, sehingga harga keekonomian sesungguhnya mencapai sekitar Rp50.000. Ia pun mempertanyakan apakah DME mampu menggantikan LPG secara efisien tanpa membebani anggaran negara atau masyarakat.
Eddy lantas mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil kunjungan ke fasilitas Air Products di Arizona, Amerika Serikat, menunjukkan bahwa proyek DME tidak menunjukkan keekonomian yang layak.
"Waktu itu bahkan dibicarakan lebih baik kita tetap impor LPG 3 kg karena lebih murah," tegasnya.
Eddy juga mengusulkan agar Pemerintah mempertimbangkan alternatif lain, yaitu meningkatkan kapasitas produksi LPG di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada impor yang saat ini masih mencapai 65-70%.
Mengingat, jika harga impor LPG sekarang sekitar USD435–450 per kiloliter, sedangkan produksi DME mencapai USD900, disparitasnya sangat tinggi sehingga menjadi masalah dari sisi keekonomian.
Eddy menambahkan bahwa tanpa terobosan teknologi atau efisiensi produksi yang signifikan, proyek DME sulit bersaing dengan LPG. Ia juga menekankan pentingnya analisis dampak sosial dan ekonomi jika subsidi LPG dicabut atau dialihkan.
"Kalau subsidi dicabut, masyarakat mampu harus bermigrasi ke LPG nonsubsidi. Tapi bagaimana dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat?," tanyanya.
Baca Juga: PTBA Raup Laba Bersih Rp391,48 Miliar di Kuartal I-2025
Meskipun demikian, Eddy menegaskan bahwa Komisi XII DPR tetap mendukung pembangunan kapasitas energi nasional, asalkan pertimbangannya berdasarkan perhitungan keekonomian yang realistis. Ia juga meminta agar perhitungan harga sintetik gas dan potensi offtaker seperti PLN diperjelas.
"Dalam artian ketika sudah diproduksi menjadi sintetik gas kemudian di-offtake oleh pembelinya yaitu PLN, berapa tarifnya PLN gitu? Karena kalau kita hitung-hitung ini mungkin tidak apple to apple. Tapi kalau kita hitung untuk waste-to-energy saja hitung-hitungan untuk bisa keekonomiannya masuk itu 18–20 sen per kilowatt hour, nah berapa kira-kira nilainya ini?," pungkas Eddy.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Arsal Ismail juga mengungkapkan salah satu tantangan proyek hilirisasi menjadi DME kerap kali terkendala nilai keekonomian.
Arsal menuturkan bahwa biaya produksi DME masih jauh lebih tinggi ketimbang harga jual yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, harga DME juga masih lebih tinggi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang diperoleh dari impor.
"Estimasi harga DME hasil produksi masih lebih tinggi dari harga patokan yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, dan juga analisa perhitungan kami masih lebih tinggi dari harga LPG impor," ungkap Arsal.
Arsal menambahkan, harga subsidi LPG yang eksisting saat ini ditetapkan sebesar Rp22.727 per 3 kg atau sekitar USD474 per ton. Artinya, apabila dikalkulasikan secara tahunan, maka diasumsikan sekitar 10,78 juta ton per tahun atau setara Rp82 triliun per tahun.
Sementara untuk DME subsidi, Arsal menyebutkan harga per 3 kg sebesar Rp34.069 atau setara USD710 per ton. Sementara dalam setahun, estimasi DME sebesar 10,78 juta ton per tahun atau setara Rp123 triliun per tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










