WIKA Pangkas Utang Rp4,4 Triliun

AKURAT.CO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA berhasil mencatatkan langkah signifikan dalam memperkuat kondisi keuangannya sepanjang tahun buku 2024.
Emiten konstruksi pelat merah ini memangkas total utang hingga Rp4,4 triliun, terdiri dari utang usaha senilai Rp3,29 triliun dan utang obligasi maupun sukuk sebesar Rp1,18 triliun.
Aksi korporasi ini diungkapkan dalam RUPST perseroan belum lama ini.
Dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (26/4/2025), RUPST WIKA tahun ini menjadi momentum penting dalam menyampaikan laporan kinerja dan mengambil keputusan strategis untuk masa depan perusahaan.
Tercatat tujuh mata acara dibahas, termasuk laporan keuangan konsolidasian serta laporan pendanaan untuk program usaha mikro dan kecil (PUMK) tahun 2024.
Selain menyetujui laporan tahunan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, para pemegang saham juga memberi persetujuan atas pelunasan dan pembebasan tanggung jawab penuh (volledig acquit et de charge) kepada direksi dan komisaris atas kinerja mereka sepanjang 2024.
Baca Juga: Punya Utang Rp7,20 Miliar, WIKA Dapat Panggilan Sidang PKPU
Salah satu keputusan penting yang diambil dalam RUPST adalah persetujuan penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2025, baik untuk laporan keuangan konsolidasi maupun PUMK.
Rapat juga menetapkan struktur gaji dan tunjangan bagi direksi serta komisaris, termasuk pemberian tantiem berdasarkan kinerja 2024.
Dalam RUPST tersebut, manajemen juga memaparkan laporan penggunaan tambahan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) serta dana hasil Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue hingga akhir tahun 2024.
Laporan ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas perusahaan kepada publik.
Menanggapi dinamika kebutuhan modal kerja dan penyelesaian proyek strategis nasional, RUPST menyetujui perubahan penggunaan dana PMN yang merupakan bagian dari PMHMETD II.
Penyesuaian ini diharapkan mampu mendukung kelancaran berbagai proyek infrastruktur yang tengah digarap WIKA.
Sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan regulasi dan kebutuhan penguatan organisasi, para pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan. Keputusan ini sekaligus menetapkan perubahan susunan pengurus perusahaan untuk memperkuat struktur kepemimpinan.
Adapun susunan Dewan Komisaris WIKA yang baru terdiri dari Jarot Widyoko sebagai Komisaris Utama, serta lima Komisaris Independen yakni Suryo Haproso Tri Utomo, Adityawarman, Rusmanto, Harris Arthur Hedar, dan Firdaus Ali.
Sementara di jajaran Direksi, Agung Budi Waskito tetap menjabat sebagai Direktur Utama. Ia didampingi oleh Hananto Aji (Direktur Operasi I), Harum Akhmad Zuhdi (Direktur Operasi II), Adityo Kusumo (Direktur Keuangan), Hadjar Seti Adji (Direktur Manajemen SDM dan Transformasi), serta Sumadi (Direktur Manajemen Risiko dan Legal).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










