Akurat

Ditanya Wamenaker Soal BHR Ojol, Grab: Sudah Sesuai Arahan Presiden

Camelia Rosa | 10 April 2025, 19:36 WIB
Ditanya Wamenaker Soal BHR Ojol, Grab: Sudah Sesuai Arahan Presiden

AKURAT.CO Grab Indonesia buka suara mengenai nominal pemberian bonus hari raya (BHR) yang diterima oleh mitra pengemudinya yang berbeda-beda.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengaku marah lantaran ada pengemudi yang hanya menerima BHR sebesar Rp50 ribu bahkan ada yang tidak sama sekali.

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menjelaskan, pemberian nominal BHR untuk mitra pengemudinya mengedepankan nilai keaktifan, produktivitas, dan semangat berbagi.

"Sebetulnya yang sudah kami lakukan dari Grab itu sudah sesuai dengan apa yang diimbau oleh Presiden, karena yang diberikan adalah bonus hari raya, yang mempertimbangkan keaktifan mitra," jelas Tirza ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: Ada Ojol Tak Terima BHR, Wamenkaer Panggil 7 Aplikator

Dikatakan Tirza, dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan maka nilai BHR yang diberikan untuk mitra pengemudi roda empat berkisar antara Rp50.000 hingga Rp1.600.000, sementara bagi mitra pengemudi roda dua berkisar antara Rp50.000-Rp850.000.

Di luar kategori tersebut, lanjutnya, nominal sisanya berdasarkan semangat berbagi. Hal ini dilakukan agar lebih banyak mitra pengemudi yang bisa dapat BHR tersebut.

Lebih rinci Tirza menyebutkan, sebelum hari raya Lebaran kemarin, Grab telah menyalurkan BHR kepada hampir 500.000 mitra pengemudi dengan nominal yang bervariasi tergantung durasi per hari, konsistensi, serta umpan balik pelanggan.

"Karena sebenarnya pilihannya cuma dua. Nominalnya besar tapi orang yang dapat (BHR) sedikit, atau nominalnya macam-macam termasuk yang kecil supaya yang dapat (BHR) bisa lebih banyak," tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.