Akurat

FINI Usul Penundaan Kenaikan Royalti Nikel Demi Jaga Hilirisasi

Oktaviani | 14 Maret 2025, 22:56 WIB
FINI Usul Penundaan Kenaikan Royalti Nikel Demi Jaga Hilirisasi

AKURAT.CO Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda pemberlakuan kenaikan royalti nikel, mengingat kondisi industri nikel yang tengah terpuruk akibat anjloknya harga jual di pasar internasional ke titik terendah sejak 2020.

Ketua Umum FINI, Alexander Barus, menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung hilirisasi nikel dan produk turunannya.

Namun, tantangan besar seperti penurunan harga nikel dan dampak dari perang dagang Cina-Amerika turut menghambat perkembangan industri tersebut.

“Untuk menjaga iklim investasi dan daya saing produk hilirisasi nikel Indonesia di tengah situasi dunia yang tidak menentu, kami mengusulkan agar kenaikan royalti tidak dilakukan pada saat ini,” ujar Alexander Barus melalui keterangan resminya, Jumat (14/3/2025).

Menurut FINI, penundaan kenaikan royalti akan memberikan insentif berharga bagi industri nikel dalam negeri untuk terus bertahan dan berkembang meskipun dihadapkan pada tantangan global.

Baca Juga: Pisah dari Natasha Rizky, Desta Berubah, Menyesal Nih?

Dukungan pemerintah dengan menunda kebijakan ini dinilai dapat menghasilkan efek berganda (multiplier effect) yang positif.

“Selain menjaga iklim investasi dan daya saing produk hilirisasi, industri nikel yang sehat juga akan memberikan kontribusi optimal berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tambah Alexander.

FINI mengusulkan agar pemerintah tetap memberlakukan tarif royalti yang ada saat ini, termasuk royalti batu bara bagi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Hal ini dianggap sebagai solusi terbaik untuk mempertahankan dan meningkatkan PNBP sub sektor mineral dan batu bara di tengah tantangan yang dihadapi.

Sebagai mitra pemerintah, FINI menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan demi memastikan industri nikel tetap eksis dan berkembang.

FINI pun optimistis bahwa sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dapat meningkatkan daya saing hilirisasi nikel Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah diketahui tengah menyusun draf Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan tarif royalti mineral dan batu bara (minerba).

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia

Namun, aturan ini dinilai pelaku usaha tidak tepat waktunya karena muncul di tengah situasi global yang tidak menguntungkan dan harga komoditas yang sedang terpuruk.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.