Akurat

Pengamat: Tata Kelola LPG 3 Kg Langkah Tepat untuk Subsidi yang Lebih Efektif

Oktaviani | 21 Februari 2025, 13:04 WIB
Pengamat: Tata Kelola LPG 3 Kg Langkah Tepat untuk Subsidi yang Lebih Efektif

AKURAT.CO Peneliti The Reform Initiative (TRI) sekaligus dosen Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, Unggul Heriqbaldi, menilai, kebijakan pemerintah dalam menata distribusi subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg merupakan langkah strategis.

Salah satu perubahan utama dalam kebijakan ini adalah mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan agar distribusi dapat lebih terpantau.

"Penataan distribusi LPG bersubsidi oleh pemerintah merupakan langkah penting, mengingat beban fiskal subsidi energi yang terus meningkat," ujar Unggul, Jumat (21/2/2025).

Namun, ia mengingatkan, penyesuaian harga serta perbaikan sistem distribusi harus dilakukan dengan perencanaan matang agar tidak menimbulkan gejolak ekonomi dan sosial.

Baca Juga: DWP Setjen MPR Diminta Kembangkan Potensi, MPR Siap Mendukung

"Pemerintah harus memastikan mekanisme penyesuaian tidak memperburuk daya beli masyarakat rentan. Oleh karena itu, kebijakan ini harus diterapkan secara bertahap, transparan, dan dengan strategi mitigasi yang jelas agar benar-benar meningkatkan kesejahteraan," jelasnya.

Unggul juga menyoroti efektivitas subsidi dalam menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan data World Bank (2022), setiap 1 persen Produk Domestik Bruto (PDB) yang dialokasikan untuk subsidi bahan bakar hanya mampu menurunkan kemiskinan sebesar 1,2 persen.

Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan bantuan langsung yang bisa mengurangi kemiskinan hingga 6,4 persen.

"Ketepatan sasaran menjadi kunci utama agar anggaran subsidi benar-benar berdampak bagi masyarakat yang paling membutuhkan," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan, pemerintah sedang merancang aturan untuk menaikkan status sekitar 375 ribu pengecer LPG 3 Kg di Indonesia menjadi sub pangkalan.

Langkah ini bertujuan memastikan distribusi LPG bersubsidi lebih terarah serta harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga: Ikuti Arahan Megawati, Masinton Pasaribu Tunda Ikut Retreat Kepala Daerah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.