Menko Zulhas Instruksikan Bulog Serap 25.000 Ton Beras per Hari, Persiapan Lebaran
Camelia Rosa | 16 Februari 2025, 08:25 WIB

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta Perum Bulog untuk meningkatkan serapan gabah petani lokal menjadi 25.000 ton per hari. Hal ini dilakukan untuk menjaga pasokan beras saat Lebaran.
Sebab diungkapkannya, pemerintah berupaya menjaga ketahanan pangan serta stabilitas pasokan dan harga pangan jelang bulan suci Ramadan 2025. Oleh sebab itu perlu dilakukannya langkah antisipatif dan intervensi pemerintah dengan mengoptimalisasi pengadaan dan distribusi beras untuk menjaga stabilitas.
"Pemerintah memastikan Bulog akan menyerap hasil panen petani dengan harga yang telah ditetapkan," jelas Zulhas dalam keterangan resminya, Minggu (16/2/2025).
bulog
Ia bilang, nantinya Bulog diwajibkan untuk membeli gabah kering panen (GKP) di tingkat petani dengan harga Rp 6.500 per kilogram (kg) tanpa syarat kadar air maupun kadar hampa. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025.
Saat ini cadangan beras pemerintah (CBP) mencapai 65.000 ton. Namun, untuk memastikan ketahanan stok, Bulog diminta meningkatkan target penyerapan harian menjadi 25.000 ton.
Dengan demikian, maka pada akhir Februari 2025 diharapkan mencapai 180.000 ton, dan CBP meningkat menjadi 1,79 juta ton pada Maret 2025 dengan target serapan 60.000 ton per hari.
"Selain itu, pihak swasta diwajibkan membeli gabah dari petani dengan harga minimal Rp 6.500 per kg guna mencegah penurunan harga di tingkat petani. Jika ada pihak yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas," tegasnya.
Selain penguatan cadangan beras, lanjutnya, pemerintah juga akan menerbitkan Instruksi Presiden terkait Pengelolaan Ketahanan Pangan. Instruksi ini untuk menyederhanakan serta memastikan efektivitas pelaksanaan pengadaan, pengolahan, dan penyaluran beras di seluruh wilayah.
Dalam implementasinya, pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, camat, dan kepala desa, akan diwajibkan menggelar pertemuan mingguan guna memantau hasil panen dan harga beras serta memastikan tidak ada kendala dalam rantai pasokan.
"Kolaborasi antara kementerian teknis dengan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memperkuat pemantauan dan pengendalian di tingkat lokal. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa kebijakan pangan yang telah dirancang dapat berjalan efektif di lapangan," tukas Zulhas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










