Akurat

AS Cabut dari Perjanjian Paris, Bahlil Tegaskan Komiten RI Untuk Bertahan

Camelia Rosa | 11 Februari 2025, 23:46 WIB
AS Cabut dari Perjanjian Paris, Bahlil Tegaskan Komiten RI Untuk Bertahan

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan Indonesia masih berkomitmen dengan Perjanjian Paris (Paris Agreement) meskipun Amerika memutuskan menarik diri dari perjanjian tersebut.

"Oh tidak ada, kita masih tetap komitmen kok. Tapi kita lihat skala prioritas untuk melihat keuangan negara dan biaya listrik kita," jelasnya ketika ditemui di acara Mandiri Investment di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Oleh sebab itu diakui Bahlil, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) masih menjadi satu hal yang harus dipertimbangkan lantaran murahnya biaya yang dikeluarkan yaitu sekitar 5 hingga 6 sen per 1 kWh. Sementara apabila menggunakan energi baru terbarukan, biaya yang harus dikeluarkan sebesar 10 sen.

Bahkan diungkapkannya, selisih yang ada antara penggunan batu bara dan gas untuk 1 Gigawatt per tahun mencapai Rp5 hingga Rp6 triliun.

"Jadi 5-6 triliun ini siapa yang menanggung? Negara? Subsidi lagi. Atau rakyat? Membebani rakyat. Saya kan harus berpikir mendahulukan kepentingan rakyat dong. Kalau Amerika aja keluar dari Paris Agreement, masa kita harus dipaksa-paksa terus?," tegasnya.

Baca Juga: Imigrasi Diperketat, AS Terancam Krisis Tenaga Kerja

"Tapi kita setuju loh untuk memakai energi baru terbarukan, dengan cara tetap PLTU tapi kita blending. Blending dengan gas, kemudian matahari, dan atau kita lagi mendesain untuk menangkap carbon capture-nya. Sehingga batubaranya itu batubara bersih," tukas Bahlil.

Sementara itu sebelumnya, Bahlil mengaku bahwa Indonesia memang berada dalam posisi yang sulit. Sebab di satu sisi, ada komitmen untuk mengurangi emisi dan beralih ke energi bersih. Namun di sisi lain, ada biaya transisi yang besar.

Hal itu diungkapkannya usai keputusan Donald Trump yang menyatakan menarik Amerika Serikat dari Perjanjian Paris yang dihasilakn dari Konferensi Perubahan Iklim 2015.

Adapun pernyataan Trump itu tertera dalam Perintah Eksekutif setelah Trump dilantik pada Senin, 20 Januari 2025. Trump menandatangani Perintah Eksekutif di atas panggung di hadapan para pendukungnya di sebuah arena di Washington DC.

Bahkan Trump menyebut aksinya itu untuk menghentikan 'tipuan perjanjian iklim Paris yang tidak adil dan sepihak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.