Akurat

Soal Perpanjangan Izin Ekspor Freeport, Bahlil: Belum Ada

Camelia Rosa | 4 Februari 2025, 09:14 WIB
Soal Perpanjangan Izin Ekspor Freeport, Bahlil: Belum Ada

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan hingga kini pihaknya belum memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesian (PTFI) untuk tahun 2025.

Dijelaskan Bahlil, mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 tahun 2023, maka izin ekspor konsentrat tembaga PTFI sudah selesai pada 31 Desember 2024 lalu.

"Dalam undang-undang (sebenarnya) kita sudah tidak boleh melakukan ekspor, terakhir 2024 karena semua perusahaan tambang yang mengelola tembaga wajib membangun smelter," jelasnya dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Baca Juga: Bahlil Sebut Relaksasi Ekspor Tembaga Freeport Tunggu Hasil Rapat dengan Presiden Prabowo

Bahlil menyebutkan bahwa di Indonesia sudah ada 2 smelter yaitu milik PT Amman Mineral Internasional Tbk dan PT Freeport Indonesia.

"Semuanya sudah jadi, Freeport itu investasi sudah USD3 miliar dan sudah selesai. (Namun) dalam prosesnya itu terbakar ini masuk dalam kahar," urainya.

Oleh karena itu, Bahlil pun mengakui bahwa Kementerian ESDM masih mempelajari pemberian izin ekspor konsentrat tembaga pada 2025 untuk PTFI tersebut.

"Kami lagi mempelajari, tapi sampai dengan hari ini belum ada keputusan untuk melakukan izin ekspor. Sampai dengan hari saya bicara ya. Nah, sya tidak tahu kalau malam hari bagaimana. Wallahualam ya," tukas Bahlil. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.