Banjir Investasi, PNBP Sektor ESDM Malah Turun di 2024
Camelia Rosa | 3 Februari 2025, 17:46 WIB

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebutkan investasi di sektor ESDM sepanjang 2024 mencapai USD32,3 miliar. Realisasi ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar USD29,9 miliar.
"Akumulasi total investasi sektor ESDM tahun 2024 sebesar USD32,3 miliar, atau sekitar Rp515 triliun," jelas Bahlil saat konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2024 di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Bahlil merincikan, berdasarkan angka tersebut, investasi untuk subsektor migas menjadi yang terbesar dengan nilai USD17,5 miliar, diikuti oleh mineral dan batubara (minerba) USD7,7 miliar, Ketenagalistrikan sebesar USD5,3 miliar, dan Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar USD1,8 miliar.
"Di migas sedikit naik dari USD14,9 miliar ke USD17,5 miliar, kurang lebih USD2,6 miliar lebih besar ketimbang 2023 atau hampir kurang lebih Rp40 triliun. Ini dalam rangka untuk mendorong peningkatan lifting migas," terang Bahlil.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ESDM 2024 tercatat Rp269,5 triliun atau melampaui target 115% dari target Rp234,2 triliun. Realisasi ini terdiri dari migas sebesar Rp110,9 triliun, minerba Rp140,5 triliun, EBTKE Rp2,8 triliun, dan lainnya Rp15,4 triliun.
Meski melampaui target, PNBP 2024 ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2023 yang tercatat Rp299,5 triliun. Penurunan terbesar terjadi di sekor minerba dimana pada 2023 tercatat Rp172,1 triliun menjadi Rp140,5 triliun pada 2024.
"Ini terjadi penurunan PNBP di sektor minerba, kenapa? Karena harga global lagi turun, tapi kita bersyukur meski harga komoditas minerba lagi turun, tapi target PNBP kita dari sektor ini masih bisa tumbuh, yang tadinya (target) Rp113 triliun, menjadi Rp140,5 triliun," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










