Tok! Eks Menlu Retno Marsudi Jadi Komisaris Vale

AKURAT.CO PT Vale Indonesia Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB yang diselenggarakan di Jasmine Room, Soehanna Hall, The Energy Building Lantai 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 No.11A, Jakarta 12190, hari ini, Selasa (14/1/2025).
Dalam RUPSLB tersebut, Pemegang saham menyetujui pemberhentian dengan hormat Dr. Ir. Raden Sukhyar dari jabatan Komisaris Independen Perseroan efektif sejak penutupan RUSPLB.
Pemberhentian itu dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan yang dilakukan selama menjabat sebagai Komisaris Independen.
Baca Juga: Vale Indonesia Rombat Komite Nominasi dan Renumerasi, Rudiantara Jadi Ketua
Serta selama tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Ibu Retno Lestari Priansari Marsudi sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk menggantikan Dr. Ir. Raden Sukhyar, berlaku efektif sejak penutupan RUPSLB sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan di tahun 2027.
"Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dr. Ir. Raden Sukhyar atas kontribusi yang berharga dan dedikasinya terhadap Perseroan," tulis Manajemen vale dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (14/1/2025).
Adapu berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
- Presiden Komisaris: Muhammad Rachmat Kaimuddin
- Wakil Presiden Komisaris: Emily Marie Olson
- Komisaris: M. Jasman Panjaitan
- Komisaris: Edi Permadi
- Komisaris: Fabio De Souza Queiroz Ferraz
- Komisaris: Kristina Janet Gauthier
- Komisaris: Yusuke Niwa
- Komisaris Independen: Rudiantara
- Komisaris Independen: Ir. Marita Alisjahbana
- Komisaris Independen: Retno Lestari Priansari Marsudi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










