Langkah Pemerintah Naikkan HPP Gabah dan Beras Patut Diapresiasi

AKURAT.CO Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional telah resmi menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan insentif kepada petani, menjaga produksi domestik, dan memastikan stok pangan nasional tetap memadai.
Menurut Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, kebijakan ini patut diapresiasi karena berdampak positif bagi petani.
Kenaikan HPP ini mencakup beberapa komponen utama yaitu pertama, Gabah Kering Panen (GKP) yang naik dari Rp6.000/kg menjadi Rp6.500/kg di tingkat petani. Lalu kedua, Gabah Kering Panen di Penggilingan yang juga naik dari Rp6.100/kg menjadi Rp6.700/kg.
Baca Juga: Harga Gabah Petani Anjlok ke Rp5.100 per Kilogram, Jauh di Bawah HPP
Ketiga, beras di Gudang BULOG yang naik dari Rp11 ribu/kg menjadi Rp12 ribu/kg dengan kualitas derajat sosoh 100% dan kadar air, butir patah, serta menir masing-masing sebesar 14%, 25%, dan 2%.
Menurut Qodari, kebijakan menaikkan HPP ini patut diapresiasi, terutama di tengah meningkatnya ongkos produksi padi.
"Kenaikan ini menjadi langkah strategis untuk memberikan insentif ekonomi bagi petani, memastikan keberlanjutan produksi padi di Indonesia dan menjaga gairah petani untuk terus berproduksi meskipun menghadapi tantangan kenaikan biaya produksi," ujar Qodari dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).
Kenaikan HPP ini juga memungkinkan BULOG untuk lebih maksimal dalam menyerap gabah dan beras hasil produksi dalam negeri, terutama pada periode panen raya yang diperkirakan berlangsung dari Maret hingga Juni.
Salah satu alasan utama kenaikan HPP adalah tekad pemerintah untuk tidak mengimpor beras pada tahun ini. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, impor beras BULOG mencapai 3,06 juta ton, sementara pada tahun 2024 angkanya sekitar 3,5 juta ton.
Dengan tidak adanya impor, BULOG harus mengandalkan sepenuhnya produksi domestik untuk memenuhi kebutuhan stok. Strategi ini memerlukan sinergi antara pemerintah, BULOG, dan penggilingan padi agar tidak terjadi persaingan yang justru berujung pada lonjakan harga di pasar.
Kebijakan ini turut menimbulkan tantangan bagi penggilingan padi skala kecil. Muhammad Qodari menjelaskan bahwa ada dua pilihan yang mungkin diambil oleh pelaku penggilingan.
"Adapun pilhan yang bisa diambil itu pertama dengan menjual beras sesuai HET dengan mengorbankan kualitas dan yang kedua menjual beras berkualitas tinggi dengan harga di atas HET, terutama di pasar tradisional," tambahnya.
Kebijakan ini juga memaksa penggilingan padi yang tergabung dalam Perhimpunan Penggilingan Padi (PERPADI) untuk menjadi mitra BULOG dan fokus pada perputaran stok yang cepat. Dengan demikian, stok BULOG dapat terpenuhi tanpa terjadi persaingan harga yang berlebihan di pasar.
Salah satu dampak dari kebijakan ini adalah kemungkinan menghilangnya berbagai merek beras premium di pasar modern. Beras premium kemungkinan akan tergantikan oleh beras SPHP milik BULOG dan beras khusus yang tidak diatur oleh HET.
Muhammad Qodari memprediksi bahwa situasi yang terjadi pada Maret-April 2024 dapat terulang. "Beras premium dengan berbagai merek akan sulit ditemukan di supermarket dan ritel modern. Namun, konsumen masih dapat menemukan produk tersebut di pasar tradisional, meskipun dengan harga yang berpotensi lebih tinggi dari HET," katanya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah perlu mengantisipasi beberapa tantangan, seperti pengawasan distribusi dimana perlu menghindari kelangkaan beras premium di pasar modern.
Tantangan selanjutnya yakni penyerapan stok oleh BULOG dimana jika penyerapan tidak maksimal, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan berdasarkan bukti-bukti lapangan (evidence-based policy).
Tantangan terakhir, koordinasi dengan penggilingan padi: Memastikan penggilingan padi tetap beroperasi optimal tanpa melanggar ketentuan HET.
Bagi masyarakat, kebijakan ini mungkin akan memunculkan respons beragam. Konsumen yang terbiasa membeli beras premium di pasar modern kemungkinan besar harus beralih ke pasar tradisional atau memilih produk alternatif.
Sementara itu, pasar tradisional diprediksi menjadi pusat peredaran beras premium dengan harga di atas HET. Dari sisi pedagang, pasar tradisional cenderung lebih fleksibel terhadap ketentuan HET. Hal ini memungkinkan pedagang untuk menjual beras dengan kualitas yang sesuai dengan permintaan konsumen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










