Waduh, Harga Minyak Goreng Rakyat MinyaKita Tembus Rp17.058 per Liter

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan terjadi kenaikan harga minyak goreng rakyat atau MinyaKita menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota Indonesia.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kemendag, Bambang Wisnubroto mengatakan terjadi kenaikan harga MinyaKita sebesar 1,05%menjadi Rp17.058 per liter, dimana harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp15.700 per liter.
"Untuk MinyaKita sendiri kenaikan 1,05 persen menjadi kurang lebih dari Rp17.058 per liter," ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri dipantau secara daring di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Baca Juga: Siap-siap, Harga MinyaKita Bakal Naik Jadi Rp15 Ribuan Usai Iduladha 2024?
Bambang menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng juga terjadi pada kemasan curah menjadi Rp17.119 per liter. Menurut Bambang, harga minyak curah sangat bergantung pada harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Terdapat 188 kota yang mengalami kenaikan minyak goreng, di mana penyumbang utamanya adalah minyak curah naik di 146 kabupaten/kota, MinyaKita di 82 kabupaten/kota dan minyak premium di 79 kabupaten/kota.
Selain itu, terdapat 32 daerah yang menjadi prioritas intervensi lantaran harga MinyaKita berada di atas Rp18.000 per liter, khusus di wilayah Indonesia bagian timur.
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Satgas Pangan POLRI akan melakukan pengawasan secara intensif dan melakukan tindakan tegas terhadap pengecer yang menjual tidak sesuai dengan HET, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.
"Khusus MinyaKita, kami mungkin akan ada action, kami rasa di sisi pengecer banyak yang menjual di atas HET. Jadi akan kami lakukan dalam beberapa minggu ke depan untuk memberikan shock terapi ke pasar agar menjual sesuai HET," kata Bambang.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Moga Simatupang kenaikan harga MinyaKita yang menembus harga Rp17.000 per liter diindikasi karena terbentuknya rantai distribusi yang panjang sehingga pengecer tidak langsung mengambil dari distributor.
Dengan distribusi yang panjang, tidak menutup kemungkinan adanya transaksi di antara pengecer sehingga harga jual di masyarakat menjadi lebih tinggi.
"Meskipun secara pendistribusian MinyaKita telah diatur melalui Permendag 18/2024, namun tidak menutup kemungkinan terjadi transaksi antar pengecer di pasar. Hal ini mengingat permintaan akan Minyakita yang cukup tinggi," ujar Moga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








