Profil Dony Oskaria, Wakomut Pertamina Sekaligus Wamen BUMN, Emang Boleh?

AKURAT.CO Penunjukan Dony Oskaria, Wakil Menteri BUMN sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) mengundang banyak perhatian. Salah satunya datang dari legislator.
Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI-P, Darmadi Durianto mengingatkan agar Kementerian BUMN seyogyanya menaati GCG dan keputusan hukum terkait rangkap jabatan di lingkungan Menteri dan Wakil Menteri.
Mengingat sudah banyak aturan yang melarang praktik rangkap jabatan, baik putusan MK No. 80/PUU-XVII/2019, UU Nomor 39/2008 (Kementerian Negara) Pasal 23, UU Pelayanan Publik, maupun Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 Tahun 2001 tentang kehidupan berbangsa dan negara. Kementerian BUMN diharapkan memberikan contoh yang baik.
"Tapi ini kok saya lihat enggak memberikan contoh. Pak wamen apa sih yang dikejar? uang? jabatan ganda? Ya mari kita bersama-sama kita ikuti instruksi pak presiden, betul-batul kita menghormati proses hukum pemerintahan yang bersih. Nah ini yang kita harapkan. Maka saya minta jadi contoh. Belum apa-apa saya lihat pagi-pagi Pak Doni jadi komisaris. kalau hukumnya terjemahannya enggak bener ya coba disosialisasikan kepada kami," ujar Darmadi dalam Rapat Kerja di DPR, Senin (4/11/2024).
Baca Juga: Gubahan Bisnis BUMN Pariwisata Di Bawah Dony Oskaria
Sebelumnya Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkapkan jabatan yang tidak diperkenankan ada unsur politiknya hanya untuk swasta. Sebab, kalau perusahaan BUMN politik dibutuhkan demi kelancaran bisnis dalam mencapai suatu tujuan dalam pembangunan.
"Jadi kalau ada yang mengatakan gak boleh ada unsur politik. itu swasta bos. BUMN, kebijakan-kebijakannya banyak diputuskan di DPR, merger, holdingisasi pembubaran, IPO, bahkan PMN, semuanya ada di DPR. Maka tidak bisa lepas dari unsur politik. Bukan kepentingan politiknya, tapi unsur politik," tukasnya.
Padahal dalam Pasal 18 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara yang diteken Menteri BUMN Erick Thohir pada Maret 2023, dijelaskan salah satu syarat adalah bukan pengurus partai politik. Lalu siapa Dony Oskaria?
Profil Dony Oskaria
Dony Oskaria baru saja dilantik sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada 4 November 2024. Pengangkatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024, yang juga menetapkan beberapa jabatan strategis lainnya dalam Dewan Komisaris dan Direksi Pertamina.
Pendidikan dan Awal Karier
Karier Dony di dunia bisnis dimulai dengan berbagai posisi penting di perusahaan besar. Pada 2012, ia menduduki jabatan Managing Director di Bank Mega, yang kemudian diikuti oleh serangkaian posisi di bawah naungan CT Corp.
Karier di Sektor Pariwisata
Kiprahnya di dunia pariwisata pun tidak lepas dari kepercayaan Presiden Joko Widodo. Pada tahun 2016, Dony ditunjuk sebagai anggota Dewan Penasehat Presiden Bidang Ekonomi dan Industri di Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), khususnya dalam mengembangkan industri pariwisata yang berkelanjutan di Indonesia.
Jabatan Strategis di BUMN
Pada tahun 2024 ini, Dony dipercaya oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina. Di jabatan ini, Dony bekerja bersama Mochamad Iriawan yang menduduki posisi sebagai Komisaris Utama, serta Simon Aloysius Mantiri yang menjadi Direktur Utama. Bersama dengan tim ini, Dony diharapkan bisa mendukung transformasi PT Pertamina dalam memenuhi kebutuhan energi di Indonesia dan berkontribusi dalam upaya transisi energi.
Kekayaan dan Kehidupan Pribadi
Dalam kehidupan pribadinya, Dony memiliki hubungan kekerabatan dengan Nagita Slavina, istri dari Raffi Ahmad, figur publik yang juga terlibat dalam industri hiburan dan bisnis di Indonesia. Dukungan keluarga dan latar belakang yang kuat di dunia bisnis membuatnya mampu mencapai berbagai posisi strategis di sektor BUMN.
Dony Oskaria memiliki pengalaman dan jaringan yang luas untuk mendukung misi ini. Diharapkan, dengan latar belakang di sektor pariwisata dan perbankan, ia dapat membawa perspektif baru dalam mengelola strategi bisnis Pertamina yang lebih efisien dan berorientasi pada keberlanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










