Akurat

Komoditas Pertambangan Yang Terkena Bea Keluar Alami Kenaikan Harga di November 2024

Hefriday | 1 November 2024, 22:59 WIB
Komoditas Pertambangan Yang Terkena Bea Keluar Alami Kenaikan Harga di November 2024

AKURAT.CO Seluruh komoditas pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) mengalami kenaikan harga pada November 2024.

Menurut perwakilan Kementerian Perdagangan, kenaikan harga ini telah memengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk periode November 2024, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1534 Tahun 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim, menjelaskan bahwa peningkatan permintaan di pasar dunia menjadi faktor utama di balik kenaikan harga. “Seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK mengalami kenaikan harga pada periode November 2024 dibandingkan dengan Oktober 2024,” kata Isy Karim dalam keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga: Hadir di Mining Indonesia 2024, Wilo Dorong Transformasi Hijau di Industri Pertambangan

Produk-produk tambang utama yang mengalami kenaikan harga meliputi konsentrat tembaga, besi laterit, timbal, dan seng. Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, harga konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) pada periode November 2024 mencapai USD 4.081,31 per WE, meningkat sebesar 5,57% dibandingkan periode sebelumnya. Konsentrat besi laterit juga mengalami kenaikan sebesar 6,45%, dengan harga rata-rata USD 43,45 per WE.

Produk lain yang menunjukkan peningkatan harga signifikan adalah konsentrat timbal (Pb ≥ 56%), yang naik 2,31% menjadi USD 845,28 per WE. Selain itu, konsentrat seng (Zn ≥ 51%) mencatat kenaikan tertinggi sebesar 16,59% dengan harga rata-rata USD 886,18 per WE. Kenaikan harga ini mencerminkan kuatnya permintaan global akan komoditas tersebut, terutama dari sektor industri yang semakin membutuhkan bahan baku untuk produksi.

Penetapan HPE produk tambang untuk periode November 2024 ini melibatkan sejumlah instansi pemerintah terkait. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan masukan tertulis berdasarkan data harga dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME). Kementerian ESDM melakukan kajian harga mendalam sebelum mengajukan usulan kepada Kementerian Perdagangan.

Setelah data diserahkan, proses penetapan HPE dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Kolaborasi lintas kementerian ini memastikan bahwa penetapan harga ekspor produk pertambangan sesuai dengan kondisi pasar dan kebijakan ekonomi nasional.

Kenaikan HPE dan BK produk tambang ini diharapkan dapat meningkatkan devisa negara dari sektor ekspor, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Sebagai negara kaya sumber daya alam, Indonesia memiliki peran strategis dalam memasok bahan tambang ke pasar internasional. Meskipun demikian, pengelolaan harga ekspor dan regulasi yang ketat tetap diperlukan agar komoditas tersebut bisa memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus berupaya agar kenaikan harga ekspor tambang ini tidak membebani industri domestik yang juga menggunakan bahan baku tambang. Oleh karena itu, penerapan HPE yang tepat dan pengelolaan BK menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas perdagangan luar negeri. “Kami memastikan bahwa setiap instrumen regulasi yang diterapkan dapat menciptakan perdagangan yang adil dan berkeadilan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang menyejahterakan masyarakat,” ungkap Isy Karim.

Penguatan sektor pertambangan dengan instrumen HPE dan BK ini diharapkan tidak hanya menguntungkan industri tambang besar, tetapi juga membuka peluang bagi usaha kecil dan menengah yang berkontribusi pada rantai pasokan komoditas tambang. Pemerintah terus mendorong pelaku usaha tambang untuk memanfaatkan momentum permintaan global ini, sekaligus memenuhi standar regulasi dan lingkungan yang berlaku.

Kementerian Perdagangan juga menargetkan untuk terus mengawasi perkembangan harga di pasar global, sehingga penyesuaian HPE dapat dilakukan sesuai dinamika yang terjadi. Pengawasan ini mencakup koordinasi rutin dengan Kementerian ESDM dan lembaga-lembaga terkait, guna memastikan harga ekspor produk tambang Indonesia tetap kompetitif di pasar internasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa