Ekonom Beberkan Urgensi Pembentukan Dewan Logistik Nasional
Hefriday | 10 Oktober 2024, 11:32 WIB

AKURAT.CO Pembentukan Dewan Logistik Nasional dinilai semakin mendesak mengingat kompleksitas masalah yang melibatkan banyak pihak dan sektor dalam sistem logistik.
Menurut Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharuddin, pembentukan lembaga khusus yang mengurus logistik secara terpusat dan terintegrasi itu ujungnya untuk mencapai efisiensi biaya serta meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.
Menanggapi usulan tersebut, Ekonom dari Samudera Indonesia, Ebi Junaidi membeberkan bahwa permasalahan utama dalam sistem logistik Indonesia terletak pada penanganan yang tersebar di berbagai kementerian, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan pihak bea cukai.
Menanggapi usulan tersebut, Ekonom dari Samudera Indonesia, Ebi Junaidi membeberkan bahwa permasalahan utama dalam sistem logistik Indonesia terletak pada penanganan yang tersebar di berbagai kementerian, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan pihak bea cukai.
Baca Juga: Ekonom: Pemerintahan Prabowo Bisa Pertimbangkan Usulan Pembentukan Dewan Logistik Nasional
"Jadi pada dasarnya ada berbagai macam permasalahan di logistik kita yang penanganannya berada di area kementerian yang berbeda-beda," ungkap Ebi saat dihubungi Akurat.co, Kamis (10/10/2024).
Koordinasi antara kementerian ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan keselarasan dalam menangani permasalahan logistik. Ebi Junaidi menyoroti bahwa saat ini belum ada lembaga yang berfungsi sebagai penghubung antara semua pemangku kepentingan terkait.
Koordinasi antara kementerian ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan keselarasan dalam menangani permasalahan logistik. Ebi Junaidi menyoroti bahwa saat ini belum ada lembaga yang berfungsi sebagai penghubung antara semua pemangku kepentingan terkait.
"Institusi atau lembaga yang mengakomodir terjadinya koordinasi, terjadinya penyelarasan antara pemegang-pemegang kepentingan inilah yang saat ini gak ada," jelasnya.
Ebi menambahkan bahwa Dewan Logistik Nasional bisa menjadi pemimpin dalam upaya memperbaiki manajemen logistik di Indonesia. "Namanya kelembagaan itulah yang akan kemudian menjadi pemimpin, jadi dirijennya dari upaya kita bersama-sama membuat kondisi logistik kita menjadi lebih baik," katanya.
Dewan Logistik Nasional ini diharapkan mampu meningkatkan Logistics Performance Index (LPI), yang merupakan indikator penting dalam menilai efisiensi logistik suatu negara. LPI Indonesia yang lebih baik akan menunjukkan perbaikan signifikan dalam sistem manajemen logistik nasional.
Ebi menambahkan bahwa Dewan Logistik Nasional bisa menjadi pemimpin dalam upaya memperbaiki manajemen logistik di Indonesia. "Namanya kelembagaan itulah yang akan kemudian menjadi pemimpin, jadi dirijennya dari upaya kita bersama-sama membuat kondisi logistik kita menjadi lebih baik," katanya.
Dewan Logistik Nasional ini diharapkan mampu meningkatkan Logistics Performance Index (LPI), yang merupakan indikator penting dalam menilai efisiensi logistik suatu negara. LPI Indonesia yang lebih baik akan menunjukkan perbaikan signifikan dalam sistem manajemen logistik nasional.
"Harapannya nanti, apapun ukurannya, baik logistik performance indeksnya World Bank atau logistik cost yang menjadi dasar oleh Bappenas, itu menjadi lebih baik," tutur Ebi.
Pembentukan Dewan Logistik Nasional diyakini akan mampu melakukan orkestrasi terhadap kebijakan-kebijakan logistik di Indonesia, dengan tujuan akhir menurunkan biaya logistik dan memperbaiki keseluruhan sistem manajemen logistik. "Ada satu lembaga yang kemudian melakukan orkestrasi terhadap kebijakan-kebijakan dan upaya kita untuk memperbaikinya," tegas Ebi.
Pembentukan Dewan Logistik Nasional diyakini akan mampu melakukan orkestrasi terhadap kebijakan-kebijakan logistik di Indonesia, dengan tujuan akhir menurunkan biaya logistik dan memperbaiki keseluruhan sistem manajemen logistik. "Ada satu lembaga yang kemudian melakukan orkestrasi terhadap kebijakan-kebijakan dan upaya kita untuk memperbaikinya," tegas Ebi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










