Akurat

Blak-blakan, Kemenperin Ungkap Penyebab 7 Perusahaan Keramik Tutup Pabrik

Silvia Nur Fajri | 16 Juli 2024, 17:25 WIB
Blak-blakan, Kemenperin Ungkap Penyebab 7 Perusahaan Keramik Tutup Pabrik

 

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan penyebab utama penurunan tajam dalam industri keramik yang mengakibatkan berhentinya produksi di 7 perusahaan.

Menurut Pejabat Fungsional Ketua Tim Kerja Pembina Industri Keramik dan Kaca dari Kementerian Perindustrian Syahdi Hanafi, mengungkapkan bahwa masalah utama yang menimpa industri keramik lokal adalah tingginya harga gas serta serbuan keramik impor yang murah. 

"Industri keramik telah lama menghadapi masalah serius. Sejak 2018, industri ini sudah mengalami kemunduran akibat lonjakan harga gas, padahal pada 2015 daya saing kita cukup tinggi," ujarnya dalam diskusi INDEF tentang kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap keramik di Hotel Manhattan, Selasa (16/7/2024). 

Baca Juga: 10 Negara Eksportir Keramik Terbesar, Ada Indonesia?

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pada waktu itu, kapasitas produksi industri keramik mencapai 90%. Namun, setelah harga gas naik dan impor keramik murah meningkat, produktivitas turun drastis ke level 69% pada akhir 2023.

Ashady juga mencatat, biaya produksi keramik meningkat sekitar 5-6% pasca-kenaikan harga BBM dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap US dolar. Ongkos angkut keramik pun mengalami kenaikan sekitar 2-3% dari harga jual keramik mulai 1 September 2022.

Sementara itu, harga gas mengalami kenaikan sejak 19 Mei 2023; di Jawa bagian barat dari USD6 per MMBTU (sekitar Rp93.600 per MMBTU) menjadi USD6,5 per MMBTU (sekitar Rp101.400 per MMBTU), dan di Jawa bagian timur dari USD6 per MMBTU menjadi USD6,32 per MMBTU (sekitar Rp99.000 per MMBTU).

Selanjutnya, ia juga mengungkapkan bahwa volume impor ubin keramik meningkat pesat dari 75,6 juta meter persegi pada 2019 menjadi 93,4 juta meter persegi pada 2023.  

"Industri ubin keramik domestik mengalami penurunan daya saing dibandingkan dengan produk dari China, yang didorong oleh insentif tax refund 14% dari pemerintah China," tambah Ashady.

Akibat lonjakan impor dari China, tujuh perusahaan keramik lokal terpaksa menghentikan produksinya. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Indopenta Sakti Teguh, PT Indoagung Multiceramics Industry, PT Keramik Indonesia Assosiasi Cileungsi, PT KIA Serpih Mas Cileungsi, PT Ika Maestro Industri, PT Industri Keramik Kemenangan Jaya, dan PT Maha Keramindo Perkasa. 

Untuk melindungi industri keramik lokal, Kemenperin mendukung rekomendasi Komite Antidumping Indonesia (KADI) yang merekomendasikan penerapan Bea Masuk Antidumping (BMAD) pada produk ubin keramik dari China. 

"Laporan akhir menyarankan pengenaan BMAD selama lima tahun dengan tarif antara 100,12% sampai 109,88%. Kami akan melanjutkan proses untuk menerapkan BMAD ini," tukas Ashady.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.