Dari Mantan Gubernur BI hingga Menkeu, Ini 3 Penasihat Baru KPPU

AKURAT.CO Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menetapkan tiga tokoh masyarakat, yakni Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny Pasaribu sebagai Penasihat KPPU.
Keputusan ini, yang diumumkan dalam Keputusan Ketua KPPU No. 18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024, bertujuan untuk memberikan nasihat dan pertimbangan dalam kebijakan strategis demi mencapai tujuan Undang-Undang Persaingan Usaha dan Undang-Undang UMKM.
Kemudian, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, mengungkapkan optimisme terhadap kehadiran Dewan Penasihat baru dalam struktur organisasi KPPU.
Baca Juga: Gandeng Bea Cukai, KPPU Cegah Persaingan Usaha Tak Sehat
"Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai Penasihat di KPPU, insya Allah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan, sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di Republik ini," tegas Ifan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).
Selanjutnya, mantan Menteri Keuangan RI dan Anggota DPR Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Gubernur Bank Indonesia serta Gubernur IMF di Indonesia, dan Sahala Benny Pasaribu, mantan Ketua KPPU dan Anggota DPR RI, akan membawa pengalaman luas mereka untuk memberikan kontribusi yang berharga.
Selain itu, KPPU juga menunjuk tiga pakar sebagai Dewan Pakar guna mengoptimalkan peran KPPU di masyarakat serta menajamkan arahan Pimpinan KPPU terhadap hukum dan kebijakan persaingan.
Muhammad Aswan, Taufikurrahman, dan Widya Ais Sahla Karsayuda, menjadi bagian dari Dewan Pakar tersebut, mengemban tugas penting dalam mengarahkan langkah KPPU ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










