Akurat

Kemenhub Bebastugaskan Asri Damuna Usai Ajak Youtuber Korea ke Hotel

Silvia Nur Fajri | 10 Mei 2024, 18:14 WIB
Kemenhub Bebastugaskan Asri Damuna Usai Ajak Youtuber Korea ke Hotel

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan pembebastugasan Asri Damuna, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sebuah video yang tengah viral di media sosial, yang melibatkan individu yang diduga sebagai Asri Damuna.

Menurut Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, pihaknya menyesalkan kejadian ini.

Sebelumnua Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi telah memberikan instruksi agar kebenaran dari konten yang tengah viral tersebut segera diusut dan langkah hukum diambil jika diperlukan.

"Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut," kata Adita kepada Akurat.co, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga: Profil Asri Damuna, Pria yang Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Ternyata Punya Jabatan Tinggi di Kemenhub!

Kemenhub menekankan pentingnya etika dan moralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta mengajak seluruh ASN untuk menjaga marwah dan etika baik sebagai pegawai pemerintah.

Kemenhub juga menegaskan harapannya agar kejadian semacam ini tidak terulang di masa mendatang. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub.

Sebelumnya, video yang menjadi perbincangan di masyarakat menampilkan seorang Youtuber asal Korea Selatan, Jiah, yang sedang berlibur di Manado, Sulawesi Utara, didatangi oleh pria yang diduga sebagai Asri Damuna.

Dalam video tersebut, terduga Asri yang mengaku bernama Albert, mengajak Jiah untuk ikut ke hotelnya. Video ini diunggah oleh Jiah ke akun media sosialnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.