Akurat

Begini Plan B Pemerintah Atasi Kepadatan Arus Balik Mudik Lebaran 2024 Rute Jawa-Sumatera

Silvia Nur Fajri | 13 April 2024, 11:21 WIB
Begini Plan B Pemerintah Atasi Kepadatan Arus Balik Mudik Lebaran 2024 Rute Jawa-Sumatera

AKURAT.CO Pemerintah telah mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan Arus Balik Lebaran 2024 di Lampung, Jumat (12/4/2024), untuk merumuskan strategi cadangan guna mengatasi kepadatan penyeberangan masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menurut Menko PMK Muhadjir, strategi tersebut difokuskan pada penanganan penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni dan Panjang menuju Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara. 

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2024, Simak 6 Tips Berikut Biar Hemat dan Aman

"Ada beberapa hal yang sudah kita sepakati, tinggal bagaimana nanti kita harus bisa menegakkan dan mengawal implementasinya di lapangan," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/4/2024).

Beberapa langkah telah disepakati, termasuk penetapan tiga kategori delaying system, yaitu kategori hijau, kuning, dan merah. 

"Kategori hijau berarti antrean masuk dalam keadaan normal, sehingga kebijakan yang diterapkan seperti biasa," ucap Muhadjir.

Kemudian, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi juga telah menugaskan PT ASDP untuk menyusun rencana cadangan guna memastikan kelancaran arus balik. Dia menekankan pentingnya kerja sama antara regulator, operator, dan aparat dalam menjaga kelancaran arus mudik dan balik. 

Sementara itu, akan dimaksimalkan pula operasional Pelabuhan Panjang dengan penambahan keberangkatan kapal pada jam tertentu. Menhub juga mengingatkan tentang larangan bagi truk tiga sumbu untuk beroperasi selama arus balik.

"Truk tiga sumbu tidak boleh beroperasi selama arus balik karena berpotensi mengganggu perjalanan dan sulit dikendalikan saat rekayasa lalu lintas," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.