Komersialisasi Migas Diprioritaskan Untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

AKURAT.CO Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus meningkatkan upaya komersialisasi minyak dan gas bumi, terutama setelah penemuan cadangan gas bumi besar-baru ini.
Fokus utama saat ini adalah memastikan bahwa produksi minyak dan gas nasional diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mewajibkan produsen minyak untuk pertama-tama menawarkan hasil produksi mereka kepada Pertamina.
Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas, Rayendra Sidik mengatakan bahwa dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri, diamanatkan bahwa para produsen harus terlebih dahulu menawarkan hasil produksinya kepada Pertamina atau badan usaha pemegang izin usaha pengolahan minyak di dalam negeri.
Baca Juga: Bos SKK MIgas Beberkan Penyebab Target Lifting Migas 2023 Tak Tercapai
"Minyak-minyak itu wajib ditawarkan ke Pertamina terlebih dahulu. Jika tidak bisa karena berbagai alasan seperti kesepakatan harga atau kendala teknis di kilang, baru kemudian dapat diekspor," ungkap Rayendra dalam keterangan tertulis, Sabtu, (30/3/2024).
Rayendra menambahkan bahwa hanya ada dua jenis minyak yang langsung diekspor, dan jumlahnya pun tidak signifikan karena jenis minyak dengan kadar sulfur tinggi tidak dapat diolah di fasilitas kilang dalam negeri.
Tidak hanya minyak, gas bumi juga menjadi fokus utama untuk memenuhi kebutuhan domestik. Data SKK Migas menunjukkan bahwa sebagian besar produksi gas bumi dialokasikan untuk pasar dalam negeri, dengan hanya sekitar seperempatnya diekspor dalam bentuk LNG atau melalui pipa.
Sisa produksi tersebut digunakan untuk berbagai keperluan di dalam negeri, termasuk industri, pupuk, kelistrikan, dan lainnya.
Selanjutnya, Rayendra menjelaskan bahwa dalam proses komersialisasi gas bumi, tantangan utama adalah menyerap pasar dan membangun infrastruktur yang diperlukan untuk mendistribusikan gas langsung ke konsumen. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan pengembangan infrastruktur jaringan pipa gas dan pembangunan pabrik LNG.
Menyikapi hal ini, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi Suryodipuro, menekankan pentingnya melakukan komersialisasi minyak dan gas bumi secara transparan dan hati-hati. Dia menegaskan bahwa sektor hulu migas memiliki peran vital dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan negara.
"Perlu dipahami bahwa proses komersialisasi migas tidaklah mudah dan tidak semua orang memahaminya dengan baik. Ada proses dan prosedur yang harus diikuti sebelum penemuan tersebut dapat diproduksi dan dikomersialisasikan," ungkap Hudi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








