Finschia Terdaftar Sebagai Yayasan DLT dengan Abu Dhabi Global Market

AKURAT.CO Yayasan DLT Finschia, yang dipimpin oleh Youngsu Ko, telah didaftarkan sebagai sebuah Yayasan Teknologi Ledger Terdistribusi (DLT) dengan Abu Dhabi Global Market atau ADGM.
Didirikan pertama kali pada Maret 2023 oleh LINE Tech Plus, sebuah anak perusahaan blockchain dari LINE, Yayasan DLT Finschia adalah yayasan yang berkomitmen untuk mengembangkan model token yang berkelanjutan dengan kolaborasi pengguna Web3 global.
Yayasan Finschia bertujuan untuk mempercepat ekspansi ke dalam inisiatif bisnis Web3 global.
Baca Juga: Proposal Merger Finschia dan Klaytn Disetujui, Ekosistem Web3 Terbesar di Asia Segera Hadir
Yayasan Finschia telah terdaftar sebagai proyek blockchain Asia pertama di bawah Peraturan Yayasan Teknologi Ledger Terdistribusi (DLT) ADGM.
Selain itu, Yayasan Finschia bertujuan untuk mengembangkan layanan Web3 yang mudah diakses bagi pengguna global dengan berkolaborasi dengan berbagai perusahaan di Abu Dhabi, berbasis pada blockchain publik mereka 'Finschia'.
Ketua Dewan Yayasan Finschia, Youngsu Ko menyatakan ADGM sedang maju sebagai salah satu lingkungan regulasi aset digital yang paling ramah terhadap blockchain dan terkemuka secara global.
"Kami mengantisipasi kemajuan signifikan melalui kolaborasi kami dengan ADGM," ujarnya.
Yayasan Finschia juga fokus pada pembuatan platform blockchain terbuka, dirancang agar mudah diakses oleh mitra dan pengguna dari berbagai sektor.
Selain itu, mereka sedang aktif memperluas ketersediaan aset digital mereka, 'FINSCHIA (FNSA),' di lebih banyak bursa, dengan tujuan untuk terus meningkatkan likuiditas dan kegunaannya.
Tambahan informasi, Abu Dhabi Global Market (ADGM) sendiri merupakan pusat keuangan internasional (IFC) dari ibu kota Uni Emirat Arab, yang dibuka pada 21 Oktober 2015.
ADGM memperkuat posisi Abu Dhabi sebagai pusat keuangan terkemuka dan pusat bisnis yang melayani sebagai penghubung strategis antara ekonomi yang berkembang di Timur Tengah, Afrika, Asia Selatan, dan seluruh dunia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










