Industri Minuman Ringan Penuh Tantangan, Pengamat: Perlu Adaptasi Terhadap Perubahan Perilaku Konsumen

AKURAT.CO Industri minuman ringan dihadapkan pada berbagai tantangan yang perlu dihadapi pemerintah dan pelaku industri. Agar sukses, pelaku usaha diminta beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal di sela Konferensi Pers bertajuk "Kinerja Industri Minuman di Tahun 2023, serta Peluang dan Tantangan di Tahun 2024" di Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
Faisal mengingatkan tentang pentingnya adaptasi terhadap perubahan perilaku konsumen yang dipicu oleh perkembangan zaman, digitalisasi, dan perubahan gaya hidup pasca Covid-19.
Baca Juga: Industri Mamin 2023 Melambat, Kemenperin Siapkan Langkah Khusus
"Sepertinya penurunan daya beli masyarakat juga karena konsumen yang semakin selektif terhadap pos pengeluaran," ujar Faisal.
Ditambahkan, di sisi lain pemerintah juga perlu memberikan insentif lebih besar bagi industri makanan dan minuman. Mengingat, dari sisi biaya produksi, bahan baku, upah, pajak dan lain sebagainya berpotensi naik.
"Yang utama pasti kebijakan dulu kebijakan. Tentu saja kebijakan yang memberikan insentif lebih besar bagi industri makan dan minum. Bagaimana menjaga ceruk pasar untuk industri makanan dan minuman domestik bahwa ini perlu ada harmonisasi kebijakan dari sisi perdagangan juga," imbuhnya.
Meskipun prospek industri minuman ringan di 2024 masih cerah, Faisal meramalkan bahwa pertumbuhannya akan dihadang oleh penurunan daya beli konsumen yang semakin selektif.
Oleh karena itu, Faisal menekankan pentingnya peran pemerintah dan pengambil kebijakan dalam menentukan arah industri minuman ringan yang menjadi salah satu pilar penting dalam penyerapan tenaga kerja.
"Untuk itu, diharapkan peran pemerintah dan pengambil kebijakan dalam menentukan nasib industri minuman ringan yang menyerap banyak," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










