Akurat

Mentan Soal Kenaikan Harga Ayam dan Daging: Itu Sedekah, Petani dan Peternak Kita Tidak Punya THR

Siti Nur Azzura | 13 Maret 2024, 16:04 WIB
Mentan Soal Kenaikan Harga Ayam dan Daging: Itu Sedekah, Petani dan Peternak Kita Tidak Punya THR

AKURAT.CO Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan stok daging sapi dan ayam untuk kebutuhan bulan Ramadan dalam kondisi aman. Dia pun menganggap wajar jika 2 komoditas tersebut mengalami kenaikan harga.

Amran mengaku tak ingin mempersoalkan kenaikan harga tersebut. Dia menganggap kenaikan harga ini sebagai sedekah, karena peternak dan petani tidak punya tunjangan hari raya (THR).

Baca Juga: Mendag Tak Mau Harga Ayam Di Indonesia Timur Anjlok: Bikin Rugi Peternak

"Insya Allah cukup. Tapi kalau naik harga ayam peternak kita kan enggak punya THR. Biarlah naik dikit supaya THR-nya dari kenaikan sedikit itu harga ayam," kata Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (13/3/2024).

"Kami memohon kepada masyarakat kalau naik dikit itulah mungkin sedekahnya dari bapak ibu untuk petani kita," sambungnya.

Dia pun meminta masyarakat untuk mengerti jika ada kenaikan harga. Sebab, itu bisa menjadi sedekah bagi masyarakat kepada petani maupun peternak dalam negeri.

Dia menjelaskan beberapa alasan mengapa harga bahan pokok mengalami kenaikan. Pertama, yaitu karena kurangnya pupuk subsidi.

"Kemarin ada tiga hal. Yang pertama adalah pupuk, itu hanya 50 persen dari kebutuhan. Yang kedua adalah El Nino," ucapnya.

Baca Juga: Mendag Bakal Tindaklanjuti Anjloknya Harga Ayam Broiler

Kemudian juga ada kendala distribusi yang harus menggunakan kartu tani. Sehingga ada petani di sejumlah wilayah yang tidak bisa mendapat akses pupuk subsidi.

"Saudara-saudara kita yang remote area itu berada di wilayah Kalimantan, Sulawesi yang jauh itu biasanya tidak mendapatkan akses pupuk subsidi, ada 20 persen. Jadi tiga hal ini yang menyebabkan penurunan produksi kita," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.