Tarif Normal Tol Indralaya-Prabumulih Berlaku Hari Ini, Cek Rinciannya

AKURAT.CO Tarif normal Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih akan diberlakukan pada hari ini, Selasa tanggal 20 Februari 2024, pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, Tol Indralaya-Prabumulih beroperasi tanpa tarif sejak 30 Agustus 2023.
Keputusan ini diambil setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 yang menetapkan tarif jalan tol untuk bagian trase tersebut.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada pengguna jalan selama masa operasi tanpa tarif selama lebih dari 5 bulan. Sosialisasi meliputi penggunaan Kartu Uang Elektronik, tata cara berkendara di jalan tol, serta manfaat dan peran strategis tol.
Baca Juga: HK Grup Kebut Proyek Tol Indralaya - Prabumulih
Kemudian, sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi seperti media sosial, media luar ruang, siaran pers perusahaan, dan iklan radio, yang mendapat respons positif dari masyarakat.
"Dikarenakan tol ini merupakan sambungan dari Tol Palembang-Indralaya, pengguna jalan diimbau untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2/2024).
Tjahjo menambahkan bahwa pengguna jalan diimbau untuk memastikan saldo uang elektronik yang cukup sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol.
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol, berikut besaran tarif pada Tol Simpang Indralaya - Prabumulih.
Indralaya-Prabumulih:
- Gol I: Rp85.000
- Gol II: Rp127.500
- Gol III: Rp170.000
Prabumulih-Indralaya:
- Gol I: Rp85.000
- Gol II: Rp127.500
- Gol III: Rp170.000
Untuk Golongan I dari Palembang menuju Prabumulih dan sebaliknya, akumulasi tarif senilai Rp 105.500 akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Palembang-Indralaya dan Tol Indralaya-Prabumulih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









