Akurat

Restrukturisasi Waskita Tak Kunjung Direstui, Begini Penjelasan Manajemen

Aris Rismawan | 1 Desember 2023, 11:15 WIB
Restrukturisasi Waskita Tak Kunjung Direstui, Begini Penjelasan Manajemen

AKURAT.CO Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) terus mengejar restu pemegang obligasi, kreditur perbankan dan supplier untuk proses restrukturisasi utang mereka.

Namun, upaya yang dilakukan sejak paruh kedua 2021 tersebut tak kunjung membuahkan hasil. Para pemegang obligasi perseroan khususnya, bergeming dan masih tidak menyetujui usulan restrukturisasi lewat mekanisme RUPO (Rapat Umum Pemegang Obligasi).

Dalam keterbukaan informasi BEI, manajemen perseroan menjelaskan sejatinya proses restru utang tersebut sudah berjalan sejak kuartal lll-2021. Saat itu perseroan telah melakukan review secara komprehensif atas Master Restructuring Agreement (MRA).

Pada tahun 2021, Waskita menetapkan dan mengimplementasikan inisiatif yang berfokus pada perbaikan likuiditas melalui strategi 8 stream penyehatan keuangan perseroan.

8 strategi tersebut adalah strategic partnership jalan tol, penjaminan atas pinjaman dan obligasi, master restructuring agreement, restrukturisasi utang anak usaha, penyelesaian jalan tol khusus, penyertaan modal negara, transformasi bisnis, dan penerapan pedoman tata kelola dan manajemen risiko.

Baca Juga: Waskita Amankan Kontrak Pembangunan Gedung Kedubes India Senilai Rp224 M

"Sepanjang 2022, kami terus memonitor implementasi 8 strategi tersebut, dengan capaian 5 key point termasuk perolehan dana PMN dan Rights Issue di awal 2022," tulis manajemen dikutip Jumat (1/12/2023).

Capaian lain, penerbitan Obligasi IV dan Sukuk I tahun 2022 dengan penjaminan pemerintah. Lalu realisasi modal kerja lewat pinjaman dengan penjaminan pemerintah kepada 148 proyek underlying pemerintah, strategic partnership ruas tol Cimanggis - Cibitung, Kanci - Pejagan dan Pejagan - Pemalang serta implementasi tata kelola manajemen risiko.

Sementara di tahun 2023, perseroan bersama konsorsium mengkaji kembali kemampuan keuangan perseroan untuk menyelesaikan kewajiban serta struktur cash waterfall yang berlaku pada MRA eksisting.

"Dalam proses review MRA ini perseroan mengusulkan perubahan terms restrukturisasi terutama dari sisi tenor, suku bunga, dan struktur cash waterfall yang lebih optimal dalam menunjang operasional perusahaan dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya," lanjut manajemen.

Proses review MRA melibatkan seluruh kreditur baik kreditur perbankan dan pemegang obligasi. Dari sisi kreditur perbankan, perseroan telah memperoleh persetujuan restrukturisasi dari mayoritas kreditur perbankan yang mewakili lebih dari 90% dari total outstanding utang perseroan kepada kreditur perbankan.

Sementara untuk pemegang obligasi, perseroan telah menyampaikan usulan persetujuan restrukturisasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) namun terus gagal mencapai kesepakatan. Sudah beberapa kali dilaksanakan RUPO, hasilnya tetap sama para pemegang obligasi tak kunjung merestui usulan restrukturisasi.

"Untuk pemegang obligasi, kami telah beberapa kali menyampaikan usulan persetujuan restrukturisasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), yang terkini diselenggarakan pada 22 dan 23 November 2023, dimana hasilnya belum mencapai kuorum persetujuan sehingga kami akan meminta persetujuan kembali atas usulan restrukturisasi melalui RUPO berikutnya," 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.