Akurat

Genjot Ekonomi Halal, Pemerintah Luncurkan Master Plan Industri Halal Indonesia 2023 - 2029

M. Rahman | 30 Oktober 2023, 12:05 WIB
Genjot Ekonomi Halal, Pemerintah Luncurkan Master Plan Industri Halal Indonesia 2023 - 2029

AKURAT.CO Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), K.H. Ma’ruf Amin, meluncurkan Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023-2029 di sela Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 pada 25 - 29 Oktober 2023.

Penyusunan MPIHI 2023-2029 merupakan hasil kolaborasi dari kementerian/lembaga yang merupakan anggota KNEKS.

Diantaranya Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia, Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Keuangan, serta beberapa kementerian/lembaga lainnya di bawah koordinasi 3 Kementerian Koordinator, Bidang Perekonomian, Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca Juga: Menko Airlangga: Pemerintah Punya 3 Jurus Wujudkan RI Sebagai Global Hub Industri Halal

"Dari waktu ke waktu, pengembangan industri halal di Indonesia akan diselaraskan juga dengan program kementerian/lembaga yang terkait dengan pengembangan industri halal, yang tertuang pada Prioritas Nasional (PN), Program Prioritas (PP), dan Kegiatan Prioritas (KP)," kata Maruf Amin dikutip Senin (30/10/2023).

MPIHI 2023-2029 mengusung tagline “Industri Halal untuk Ekonomi Berkelanjutan”, sesuai dengan perkembangan kondisi dunia dan arah transformasi ekonomi Indonesia, sebagai bagian dari partisipasi global di masa depan, untuk mencapai visi “Menjadikan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia”.

Arah dan tujuan MPIHI 2023-2029 adalah menyelaraskan amanat rencana pembangunan nasional yang terdapat pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), untuk menunjang pencapaian visi negara Indonesia Emas di tahun 2045.

Dengan masuknya pengembangan industri halal pada rencana pembangunan nasional tersebut, industri halal Indonesia diharapkan akan semakin tumbuh lebih baik, serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Pelaksanaan MPIHI 2023-2029 digambarkan melalui road map pengembangan industri halal dari tahun 2023 sampai dengan tahun 2029, dengan 4 strategi utama.

Pertama, peningkatan produktivitas dan daya saing; lalu penerapan serta penguatan kebijakan dan regulasi; penguatan keuangan dan infrastruktur; serta penguatan halal brand and awareness, yang didukung juga dengan 11 program utama, dan 8 indikator yang akan dipantau perkembangannya secara berkala.

Adapun industri halal yang menjadi cakupan MPIHI 2023-2029 terbagi dua, yaitu industri halal inti dan industri halal berkembang. Industri halal inti terdiri dari makanan dan minuman, farmasi, dan kosmetik, beserta jasa yang terkait. Sedangkan industri halal berkembang terdiri dari modest fashion, pariwisata ramah Muslim, dan ekonomi kreatif syariah.

Dengan visi, road map, strategi, program, dan indikator yang tertuang dalam MPIHI 2023-2029, diharapkan dapat menjadi panduan strategis yang komprehensif dalam memperkuat industri halal di Indonesia, juga berdampak menciptakan lapangan kerja yang semakin luas dan berkualitas, serta meningkatkan kontribusi Indonesia dalam perekonomian global.

Di masa mendatang juga diharapkan terjadi sinergi yang kuat antar seluruh elemen bangsa Indonesia, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan cita-cita besar, yakni menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa