Akurat

Kawinkan Industri Dan Startup, Kemenperin Luncurkan Program Startup4industry

Aris Rismawan | 23 Agustus 2023, 17:55 WIB
Kawinkan Industri Dan Startup, Kemenperin Luncurkan Program Startup4industry

 

AKURAT.CO - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis program Startup4industry guna memenuhi kebutuhan startup berbasis teknologi. Program ini diharapkan bisa memecahkan permasalahan di dunia industri melalui transformasi teknologi.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita mengatakan, program ini merupakan strategi Kemenperin yang berperan untuk mempersiapkan tech startup Indonesia sebagai penyedia teknologi bagi industri dan masyarakat.

“Startup4industry juga berperan sebagai penghubung bagi industri dan startup untuk berbagai sumber daya, seperti akses untuk manufaktur mass production, akses pembiayaan, basis data permasalahan industri, akses kompetisi implementasi teknologi, akses ke pasar yang lebih luas, hingga go global,” kata Reni Yanita di acara Indonesia 4.0 Conference & Expo di JIExpo Kemayoran Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Reni menambahkan, Startup4industry bertujuan untuk menyebarkan implementasi transformasi digital agar daya saing, nilai tambah, serta efisiensi di sektor industri semakin meningkat.

“Tidak hanya itu, program ini juga mengimplementasikan beberapa solusi teknologi, diantarannya automation, industrial internet of things, digitalisasi proses bisnis, artifical intelligence, green industry, teknologi imersif, advanced digital marketing dan traceability,” ucap Reni

Selain itu, Kemenperin juga melaporkan, pendaanaan untuk membiayai 58 proyek implementasi dalam kurun waktu 2018-2023 sebesar Rp3 miliar.

sebagai tambahan, melalui Startup4industry Reni berharap program ini dapat menginspirasi para pelaku industri melakukan perubahan hingga melakukan ekspansi dan bekerlanjutan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.