Pembinaan BUMD dan Koperasi Untuk Kelola Sumur Rakyat Sudah Tepat Sasaran

AKURAT.CO Pembinaan selama empat tahun kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, maupun kelompok masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan sumur minyak rakyat dinilai sudah tepat sasaran.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro menyebut langkah yang dilakukan oleh pemerintah untuk membina BUMD dan Koperasi perlu diapresiasi.
“Iya, saya kira positif dan langkah atau terobosan yang perlu diapresiasi dari pemerintah,” kata Komaidi kepada Akurat.co, Sabtu (9/8/2025).
Baca Juga: Wamen ESDM Sebut Sumur Rakyat Sumsel Berpotensi Gandeng Pertamina
Komaidi menuturkan standar bisnis dan teknis operasional di sektor hulu migas selama ini umumnya dipegang oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dengan persyaratan ketat.
Hal tersebut dinilai sulit diadopsi oleh BUMD atau koperasi yang memiliki kapasitas dan pengalaman terbatas.
“Karena kan praktik-praktiknya tentu tidak sederhana. Nah ini yang saya kira perlu dilakukan. Jadi memang perlu edukasi, perlu pendampingan,” ujarnya.
Komaidi menegaskan bahwa praktik di hulu migas tidak sederhana, sehingga dukungan pemerintah sangat penting untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai standar keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan.
“Jadi saya kira terobosannya positif tinggal dilaksanakan oleh pemerintah supaya dampak atau hal-hal yang tidak kita inginkan dari kegiatan yang melibatkan masyarakat luas bisa diminimalkan,” ucap Komaidi.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memberikan pembinaan selama empat tahun terkait dengan pengelolaan sumur rakyat.
Adapun, merujuk Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Pemerintah membuka ruang bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengelola sumur minyak rakyat.
Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan pihaknya akan memberikan pembinaan selama empat tahun kepada koperasi atau BUMD yang mengelola sumur minyak rakyat.
“4 tahun, dia 4 tahun kalau gak bagus, go ahead (pergi),” kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (7/8/2025) malam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 7Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 8Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag








