Wamentan Genjot Pembibitan Sapi Perah untuk Dukung Program Makan Bergizi

AKURAT.CO Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan pentingnya penguatan ekosistem peternakan dari hulu hingga hilir guna mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu fokus utama adalah meningkatkan kualitas pembibitan ternak perah dan mendorong hilirisasi produksi susu lokal.
“Kita ingin memperkuat ekosistem pembibitan dari hulu ke hilir, termasuk menjamin ketersediaan pakan berkualitas yang menjadi fondasi utama produktivitas peternakan,” ujar Sudaryono saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTU-HPT) Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (3/8/2025).
Baca Juga: Kementan Lepas Ekspor dan Gelar Business Matching di PADI 2025
Menurut Sudaryono, pembibitan ternak unggul seperti sapi dan kambing perah sangat krusial untuk meningkatkan hasil produksi susu. Jika dipelihara sesuai dengan standar operasional yang benar, produktivitas susu akan meningkat, dan kesejahteraan peternak turut terdongkrak.
Dirinya juga menyebutkan bahwa potensi pasar susu sangat besar, terutama dengan adanya program MBG yang menyasar anak-anak sekolah serta ibu hamil dan menyusui.
“Harapannya, kebutuhan susu MBG ini bisa disuplai oleh peternak lokal melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” ungkapnya.
Untuk menyukseskan hal tersebut, Sudaryono menyatakan bahwa pemerintah daerah seperti Banyumas dan Cilacap sudah diajak bekerja sama untuk menyerap produksi susu dari BBPTU-HPT Baturraden yang saat ini mencapai 7.000 liter per hari. Produksi ini diharapkan dapat langsung mendukung pemenuhan susu dalam program MBG.
Menanggapi kendala harga produk susu, Sudaryono menekankan perlunya inovasi dalam pengemasan agar tetap terjangkau.
“Kalau pakai botol itu mahal, mungkin bisa pakai bantal plastik. Yang penting anak-anak kita minum susu, itu yang utama,” katanya.
Baca Juga: Kementan Cetak Sejarah: Rekor Cadangan Beras hingga Modernisasi Pertanian di Era Amran
Wamentan juga menjelaskan bahwa pengadaan sapi perah untuk meningkatkan populasi tidak dilakukan oleh pemerintah secara langsung, melainkan melalui partisipasi swasta. Hingga saat ini, telah masuk sekitar 27.000 ekor dari target nasional 100.000 ekor sapi perah hingga akhir 2025.
Untuk memperkuat kapasitas dan distribusi susu, Wamentan menyaksikan penandatanganan kerja sama antara BBPTU-HPT Baturraden dengan sejumlah pelaku usaha swasta di bidang pembibitan dan produksi susu. Ini merupakan upaya untuk menciptakan ekosistem peternakan yang berkelanjutan dan efisien.
Sementara itu, Kepala BBPTU-HPT Baturraden, Dani Kusworo, mengatakan bahwa produksi susu saat ini mencapai 7.000 liter per hari. Sekitar 5.500 liter di antaranya didistribusikan ke masyarakat melalui koperasi dan industri pengolahan susu.
“Kami sekarang juga sudah bekerja sama dengan tiga SPPG untuk program MBG, dengan pengiriman dua kali seminggu,” kata Dani.
Dirinya menambahkan bahwa kapasitas produksi sebenarnya jauh lebih besar. Jika dikonversikan, 1 liter susu bisa menjadi delapan botol.
Artinya, BBPTU-HPT mampu menghasilkan hingga 40.000 botol susu per hari, cukup untuk memenuhi kebutuhan 12 hingga 15 SPPG setiap hari.
Untuk mendorong produktivitas, BBPTU-HPT telah menerapkan teknologi pakan hijauan seperti silase dan mineral blok. Hasilnya, produksi susu per ekor sapi perah yang sebelumnya hanya 9–10 liter per hari pada awal 2025 kini meningkat menjadi 12–15 liter. Target selanjutnya adalah mencapai 20 liter per ekor per hari.
Jika target ini tercapai, dari total 450 ekor sapi yang dimiliki, produksi susu harian diproyeksikan mencapai 10.000–12.000 liter pada 2026. Ini dinilai cukup untuk mendukung 20 SPPG di wilayah Banyumas dan sekitarnya.
Dalam upaya memperkuat populasi ternak, BBPTU-HPT juga menggandeng PT Suri Nusantara untuk mengimpor 1.000 ekor sapi perah hingga 2029. Sebanyak 250 ekor direncanakan masuk pada 2025 dan akan ditempatkan di kandang baru seluas 50 hektare yang dibangun perusahaan tersebut di daerah Manggala.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










