Didik Rachbini: Politik Jangan Membunuh Bisnis, Ekonomi Bisa Ikut Tumbang

AKURAT.CO Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, PhD, mengingatkan agar kekuasaan politik tidak merusak iklim usaha dan menghambat aktivitas ekonomi produktif.
Dia menilai, praktik kekuasaan yang mengabaikan tata kelola pemerintahan, melemahkan institusi, dan mengesampingkan prinsip hukum dapat mengancam keberlangsungan bisnis hingga stabilitas ekonomi nasional.
Dalam pemikirannya bertajuk Politik Jangan Membunuh Bisnis, Didik menegaskan negara memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan masa depan perekonomian.
"Dalam sistem ekonomi peranan negara sangat vital, strategis dan penting. Bahkan bisa dikatakan bahwa negara yang menentukan baik buruk dan masa depan ekonomi," tulis Didik, Minggu (8/11/2026).
Menurut dia, negara yang gagal membangun aturan main dan institusi yang sehat berpotensi merusak perekonomian.
Dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga dapat merembet ke sektor politik dan pemerintahan.
"Jika bisnis ambruk, maka dampaknya akan meluas karena ekonomi, politik dan kekuasaan sekaligus tumbang," ujarnya.
Didik menjelaskan, salah satu ciri negara gagal adalah lemahnya institusi akibat kekuasaan yang terlalu terkonsentrasi.
Pemimpin yang merasa paling berwenang dan paling memahami persoalan cenderung mengambil keputusan sendiri tanpa melibatkan teknokrat maupun tenaga ahli.
Dia merujuk pemikiran Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam buku Why Nations Fail.
Menurut Didik, kegagalan negara bukan semata-mata disebabkan faktor geografis, sumber daya alam, budaya, atau ketidaktahuan, melainkan juga oleh kekuasaan politik yang terkonsentrasi pada segelintir elite tanpa kontrol dan keseimbangan (checks and balances).
Didik juga menyoroti munculnya sindrom informasi asimetris dan budaya asal bapak senang (ABS) dalam pemerintahan yang otoriter.
"Pemimpin yang otoritatif menciptakan iklim ketakutan, sehingga para teknokrat, para ahli atau birokrat di bawahnya cenderung menyembunyikan data buruk dan hanya menyampaikan laporan yang menyenangkan telinga sang penguasa," tulisnya.
Kondisi tersebut, lanjut Didik, dapat menghambat kreativitas dan inovasi. Pemikiran baru dari para ahli justru berpotensi dianggap sebagai ancaman terhadap status quo ekonomi dan stabilitas politik rezim.
Dia turut menyoroti hubungan transaksional antara kekuasaan dan kelompok bisnis tertentu. Menurut Didik, kolusi semacam itu dapat melahirkan oligarki, monopoli, perburuan rente, hingga pembajakan kebijakan publik.
"Kekuasaan yang berkolusi dengan bisnis tertentu demi kepentingannya, maka kekuasaan bisa dikendalikan dari luar dan menjadi menjadi antek oligarkhi," tulis Didik.
Persoalan lain muncul ketika pejabat publik menggunakan kewenangan negara untuk menguntungkan bisnis pribadi, keluarga, atau kroninya.
Didik menyebut kondisi tersebut sebagai fenomena penguasa yang sekaligus menjadi pengusaha atau "penguasaha".
"Penguasa yang menjadi pengusaha (penguasaha) seperti ini ketika pejabat publik menggunakan kewenangan negara untuk menguntungkan bisnis pribadi, keluarga, dan kroninya sehingga kepentingan negara bercampur dengan kepentingan diri sendiri dan lingkarannya," ujarnya.
Didik menilai praktik tersebut menciptakan konflik kepentingan dan merusak institusi, norma, serta aturan main yang seharusnya menjamin persaingan usaha secara sehat.
Dia juga mengkritik kecenderungan kebijakan pemerintahan yang lebih bergantung pada keputusan personal dibandingkan pertimbangan teknokratis.
Menurutnya, kebijakan ekonomi semestinya disusun berdasarkan bukti (evidence-based policy), analisis risiko, dan hukum pasar, bukan semata-mata intuisi pemimpin atau kepentingan politik jangka pendek.
"Kebijakan dan keputusan ekonomi dan bisnis diambil demi keuntungan politik kekuasaan dalam jangka pendek kelompok elite, mengabaikan hukum pasar yang rasional dan analisis risiko ilmiah," tulisnya.
Dalam analisisnya, Didik turut menyinggung pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dia menilai periode pemerintahan tersebut menunjukkan gejala konsentrasi kekuasaan, pelemahan institusi, serta berkurangnya fungsi pengawasan dan keseimbangan antarlembaga negara.
Didik juga melontarkan kritik terhadap dugaan penggunaan institusi dan aparat negara untuk kepentingan politik.
Dia mengaitkan persoalan tersebut dengan dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh dan partai politik yang belakangan menjadi sorotan.
"Di dalam politik yang represif dimana kekuasaan menggunakan aparat sebagai instrumen untuk kepentingannya, maka mustahil aparat negara bermain sendiri. Ada aktor intelektual di belakangnya," tulis Didik.
Baca Juga: Masuk Daftar Dugaan Penyadapan Ilegal, Menpora Erick Thohir: Tunggu Hasil Verifikasi Polri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








