Akurat Logo

Dasco: Pertemuan Ketum Parpol Soal UU Pemilu Baru Sebatas Brainstorming

Putri Dinda Permata Sari | 17 September 2026, 18:55 WIB
Dasco: Pertemuan Ketum Parpol Soal UU Pemilu Baru Sebatas Brainstorming
Ketua Harian DPP Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap isi pertemuan ketum parpol soal UU Pemilu. - Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO Pertemuan para ketua umum partai politik yang membahas persiapan revisi Undang-Undang Pemilu, belum menghasilkan kesepakatan mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Ketua Harian DPP Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pertemuan tersebut baru berada pada tahap brainstorming untuk menyamakan pandangan awal sebelum pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR.

"Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan undang-undang pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR," kata Dasco kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga: PDIP: Kesepakatan Elite soal RUU Pemilu Bukan Keputusan Final

Menurutnya, pembicaraan antarpartai masih akan terus dilakukan seiring proses pembahasan UU Pemilu yang diperkirakan berlangsung panjang. Karena itu, berbagai hasil diskusi yang muncul dalam pertemuan awal belum dapat disebut sebagai keputusan bersama.

"Nah, brainstorming itu baru dalam tahap awal dan akan terus berlanjut agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat berjalan lancar," ujarnya.

Dasco juga menegaskan belum ada angka tertentu yang ditetapkan dalam pertemuan tersebut terkait parliamentary threshold. Angka 5 persen yang sebelumnya disampaikan Sekjen Gerindra Sugiono merupakan salah satu hasil dari diskusi, bukan keputusan final.

"Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu. Itu, demikian," katanya.

Selain pembicaraan antarpartai, Dasco mengatakan DPR juga masih menunggu proses partisipasi publik yang dilakukan Komisi II DPR dalam rangkaian persiapan pembahasan UU Pemilu.

Baca Juga: Komisi II DPR Target Panja RUU Pemilu Dibentuk Tahun Ini

"Sambil juga kami dari partai menunggu juga hasil partisipasi publik dari Komisi II DPR yang kemudian pra-pembahasan terus kemudian meminta partisipasi publik," tutur Dasco.

Brainstorming antarpartai akan terus dilakukan mengikuti dinamika pembahasan revisi UU Pemilu di DPR. Partai Gerindra sebelumnya mengungkap sejumlah gagasan yang dibahas dalam pertemuan pimpinan partai politik koalisi pemerintah terkait rencana revisi Undang-Undang Pemilu.

Salah satunya mendorong sistem pemilu yang lebih efektif dan efisien, sekaligus memastikan suara masyarakat tetap terakomodasi.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.