Akurat Logo

Ketum Partai Koalisi Pemerintah Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu, Demokrat Ungkap Isu yang Dibicarakan

Putri Dinda Permata Sari | 16 September 2026, 09:30 WIB
Ketum Partai Koalisi Pemerintah Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu, Demokrat Ungkap Isu yang Dibicarakan
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf.

AKURAT.CO Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu mulai mengerucut pada sejumlah isu strategis.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengatakan, komunikasi antarketua umum partai politik koalisi pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu telah berlangsung.

Meski demikian, Dede mengaku tidak mengetahui secara rinci isi pertemuan para ketua umum partai tersebut, termasuk poin-poin yang menjadi pembahasan.

"Setahu saya, memang komunikasi antara ketua-ketua partai sudah terjadi. Pertemuan-pertemuan di luar itu saya nggak tahu, ya," ujar Dede di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Di tingkat pembahasan materi, Dede menyebut DPR mempertimbangkan sejumlah opsi untuk dituangkan dalam RUU Pemilu. Salah satunya menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, pembahasan tidak hanya mengacu pada putusan MK. DPR juga mempertimbangkan berbagai masukan dari koalisi masyarakat sipil maupun pemerhati pemilu.

Salah satu isu yang mulai mengerucut ialah besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Dede menyebut angka 4-5 persen menjadi opsi yang paling banyak mengemuka dalam pembahasan.

"Nah, memang angka 4 atau 5 persen ini yang paling kuat. Tetapi saya belum tahu, kalau sudah diputuskan atau belum," katanya.

Menurut Dede, kisaran tersebut dinilai relevan karena juga diterapkan di sejumlah negara.

Kendati demikian, ia menegaskan belum ada keputusan final mengenai angka ambang batas parlemen tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 16 September 2026: Cinta Makin Dekat, Karier Penuh Ide

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.