PSI Ikuti Pembahasan RUU Pemilu, Soroti Risiko Hilangnya Suara Rakyat Akibat Threshold

AKURAT.CO Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan akan mengikuti proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang menjadi kewenangan pemerintah dan DPR, di tengah perbedaan pandangan terkait waktu pembahasannya.
Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menyatakan partainya tidak berada dalam posisi menentukan arah kebijakan, melainkan menghormati mekanisme legislasi yang berlaku.
“Kami akan mengikuti proses yang sudah diatur oleh pemerintah dan DPR, karena kewenangan pembentukan undang-undang ada di sana,” ujar Ahmad Ali di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Meski demikian, PSI memberi perhatian serius terhadap substansi RUU, khususnya terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Menurut Ahmad Ali, pembatasan tersebut berpotensi menghilangkan sebagian suara rakyat dalam proses representasi politik.
“Jika threshold dibatasi, ada konsekuensi berupa hilangnya suara masyarakat. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ia menilai penyederhanaan partai politik di parlemen tidak seharusnya dilakukan dengan mengorbankan hak representasi pemilih.
Sebab, anggota DPR pada dasarnya merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui partai politik.
“Di DPR bukan perwakilan partai semata, tapi perwakilan rakyat melalui partai. Kalau threshold terlalu tinggi, ada suara rakyat yang terbuang,” tegasnya.
Sebagai alternatif, PSI mengusulkan penyederhanaan dilakukan melalui mekanisme fraksi di DPR, bukan melalui ambang batas suara nasional.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Gebrak Rutilahu 2026, Ajak Warga Sumsel Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni
Dalam skema ini, pembentukan fraksi dapat disyaratkan berdasarkan jumlah minimal anggota, misalnya 13 orang, menyesuaikan struktur komisi.
Dengan pendekatan tersebut, efisiensi kerja parlemen tetap terjaga tanpa menghilangkan representasi politik masyarakat.
“Jika jumlah kursi tidak cukup untuk membentuk fraksi, partai bisa bergabung. Jadi tidak ada suara rakyat yang hilang,” jelasnya.
Ahmad Ali juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi terkait presidential threshold nol persen, yang menurutnya mencerminkan semangat keterbukaan bagi seluruh partai politik untuk mengajukan calon.
PSI, lanjut dia, meyakini pemerintah dan DPR akan menyusun regulasi pemilu yang adil, inklusif, serta mampu menjadi pedoman bersama bagi seluruh peserta dan penyelenggara pemilu.
“Semangatnya adalah memastikan setiap partai yang dipilih rakyat tetap memiliki ruang. Jangan sampai suara rakyat hilang begitu saja,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar










