Puan Maharani: Eskalasi Konflik AS–Israel vs Iran Abaikan Kedaulatan Negara

AKURAT.CO Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menilai, meningkatnya aksi militer dalam konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran menunjukkan adanya pengabaian terhadap prinsip kedaulatan negara dalam hubungan internasional.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidatonya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026), saat menyoroti dinamika geopolitik global yang dinilai semakin memanas.
“Saat ini dunia sedang menyaksikan konflik geopolitik yang diselesaikan menggunakan kekuatan militer. Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel di satu sisi serta Iran di sisi lain menunjukkan dinamika hubungan internasional yang sarat kepentingan strategis, dominasi keamanan regional, serta persaingan kekuatan global,” kata Puan.
Menurutnya, eskalasi militer yang terjadi saat ini memunculkan pemahaman kritis bahwa penggunaan kekuatan bersenjata semakin menjauh dari prinsip-prinsip dasar hubungan internasional.
“Eskalasi aksi militer tersebut membawa pemahaman kolektif yang kritis bahwa penggunaan kekuatan militer yang terjadi saat ini telah mengabaikan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, situasi tersebut juga menunjukkan adanya dominasi negara tertentu terhadap negara lain, sekaligus mengabaikan peran lembaga multilateral dalam mencegah konflik yang lebih luas.
“Hal ini juga memperlihatkan kegagalan sistem keamanan global yang tidak lagi mampu menjamin keseimbangan kepentingan antarnegara,” kata Puan.
Puan menilai konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran tidak hanya menjadi persoalan regional, tetapi juga menimbulkan tantangan besar bagi tata kelola global di masa depan.
Baca Juga: Siswa Nias yang Viral Minta Jembatan ke Prabowo Subianto Kini Tagih Program MBG
“Konflik ini tidak hanya mencerminkan pertentangan kepentingan di tingkat regional, tetapi juga menggambarkan tantangan besar bagi tata kelola global ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan situasi tersebut kembali menyoroti pentingnya penguatan hukum internasional serta peran lembaga global dalam menjaga stabilitas dunia.
“Situasi ini menegaskan pentingnya penguatan hukum internasional serta peran lembaga internasional dalam menjaga perdamaian, keadilan, stabilitas dunia, serta hak negara dalam mempertahankan kedaulatannya,” tutup Puan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








