Demokrat Soal Pilkada: Apapun Mekanismenya, Demokrasi Harus Tetap Hidup

AKURAT.CO Partai Demokrat menegaskan sikapnya untuk berada di barisan Presiden Prabowo terkait sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Sekjen DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan sikap Partai Demokrat berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
"Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia," kata Herman dalam keterangannya, Selasa (6/1/2025).
Baca Juga: Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD, Relawan GBK: Pemilihan Langsung Bikin Rakyat Pragmatis
Namun, pihaknya memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius. Khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.
Kendati demikian, proses Pilkada merupakan kepentingan yang berhubungan langsung untuk masyarakat luas. "Maka, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi," jelasnya.
Dia menegaskan, pihaknya pada prinsipnya proses demokrasi harus tetap berjalan bagaimanapun prosesnya.
"Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









