Trias Politica: Pilar Pemerintahan untuk Mencegah Kekuasaan Absolut
Eko Krisyanto | 10 September 2025, 21:58 WIB

AKURAT.CO Konsep Trias Politica, atau pemisahan kekuasaan menjadi tiga cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi salah satu fondasi penting dalam sistem pemerintahan modern. Tujuan utamanya adalah mencegah kekuasaan absolut dan menciptakan keseimbangan melalui prinsip checks and balances, yakni saling mengawasi dan mengimbangi antar-cabang kekuasaan.
Asal-usul dan Perkembangan
Gagasan ini pertama kali dicetuskan oleh John Locke, filsuf asal Inggris, yang menekankan pentingnya membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak menimbulkan tirani.
Ide Locke kemudian dikembangkan lebih jauh oleh filsuf Prancis, Montesquieu, melalui bukunya L’Esprit des Lois (The Spirit of the Laws).
Montesquieu menjelaskan bahwa pembagian kekuasaan menjadi tiga cabang yang independen namun saling mengawasi adalah kunci terciptanya pemerintahan yang adil dan stabil.
Tiga Cabang Kekuasaan
1. Eksekutif: Melaksanakan undang-undang. Di Indonesia, presiden beserta para menteri menjadi lembaga eksekutif utama.
2. Legislatif: Membuat undang-undang. Contohnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mewakili aspirasi rakyat.
3. Yudikatif: Menegakkan dan mengawasi pelaksanaan undang-undang serta memutus perkara pidana dan perdata. Contohnya Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Tujuan dan Manfaat
Pemisahan kekuasaan ini mencegah terpusatnya kekuasaan pada satu pihak sehingga tirani dapat dihindari.
Selain itu, setiap cabang memiliki hak dan kewajiban untuk saling mengawasi, menjaga transparansi, dan menegakkan hukum secara adil.
Penerapan di Indonesia
Indonesia mengadopsi prinsip Trias Politica dalam UUD 1945, dengan penyesuaian lokal.
Selain tiga cabang utama, negara juga memiliki lembaga eksaminatif, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk memeriksa penggunaan anggaran negara. Sistem ini terbukti penting untuk memastikan pemerintah bekerja sesuai aturan dan melindungi kepentingan publik.
Dengan penerapan Trias Politica, Indonesia berupaya menciptakan pemerintahan yang demokratis, seimbang, dan transparan, sekaligus menjamin bahwa kekuasaan tidak disalahgunakan oleh satu pihak saja. Konsep ini tetap relevan hingga kini, menjadi pondasi utama bagi pembangunan negara modern.
Dinda NS (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








