Beda Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin di Indonesia

AKURAT.CO Setelah kemerdekaan, Indonesia pernah menerapkan sistem demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin pada tahun 1950-an. Namun, kedua sistem ini menghadapi berbagai kendala sehingga pelaksanaannya tidak optimal, dan akhirnya Indonesia kembali menggunakan sistem pemerintahan republik.
Meski sama-sama disebut demokrasi, demokrasi liberal dan terpimpin memiliki perbedaan mendasar dalam penerapan dan mekanisme pemerintahannya.
Baca Juga: Kapolri Sebut Demokrasi Liberal Kentalkan Primordialisme
5 Perbedaan Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin di Indonesia
Sejak kemerdekaan, Indonesia menerapkan beberapa sistem demokrasi, termasuk demokrasi liberal (1950–1959) dan demokrasi terpimpin (sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959). Berikut lima perbedaan utama antara keduanya:
- Peran Partai Politik
Di demokrasi liberal, partai politik memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan, sedangkan presiden hanya memiliki kekuasaan terbatas. Dalam demokrasi terpimpin, presiden memegang kekuasaan dominan, sehingga pengambilan keputusan lebih cepat, meski cenderung otokratis. - Efektivitas Pengambilan Keputusan
Demokrasi liberal mengandalkan parlemen yang sering mengalami kebuntuan karena perbedaan ideologi antarpartai. Demokrasi terpimpin menempatkan presiden sebagai penentu utama, sehingga kebijakan bisa diambil lebih cepat dan efisien. - Partisipasi Masyarakat
Demokrasi liberal memberikan kebebasan politik bagi seluruh warga, mendorong munculnya banyak partai dan calon perseorangan, seperti pada Pemilu 1955. Sebaliknya, demokrasi terpimpin membatasi jumlah partai dengan persyaratan tertentu, sehingga hanya sembilan partai yang diakui resmi pada 1961. - Ideologi yang Dianut
Demokrasi liberal berlandaskan liberalisme, sedangkan demokrasi terpimpin mengadopsi sosialisme dan gagasan Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis), meski beberapa unsur, seperti komunisme, ditolak oleh sebagian masyarakat. - Sistem Ekonomi
Pada demokrasi liberal, ekonomi berjalan berdasarkan mekanisme pasar bebas. Di demokrasi terpimpin, pemerintah menerapkan ekonomi terpusat dengan kontrol negara atas alat produksi dan distribusi utama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






