Akurat

Prabowo: Ada Gejala Mengarah Makar dan Terorisme

Herry Supriyatna | 31 Agustus 2025, 16:20 WIB
Prabowo: Ada Gejala Mengarah Makar dan Terorisme

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penyusupan agenda makar maupun terorisme di tengah gelombang demonstrasi yang terus terjadi belakangan ini.

Peringatan tersebut disampaikan Prabowo saat konferensi pers bersama pimpinan lembaga negara dan partai politik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

“Negara menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Prabowo membuka pernyataannya.

Ia menegaskan, penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara selama dilakukan secara damai. Namun, Prabowo mengingatkan konsekuensi hukum bila aksi berubah menjadi tindakan anarkis.

“Apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik atau pribadi, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tegasnya.

Prabowo juga menekankan bahwa aparat keamanan memiliki tanggung jawab ganda dalam mengawal aksi demonstrasi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan Tunjangan DPR Dicabut, Kunker Luar Negeri Dihentikan

“Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat, serta menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” katanya.

Meski begitu, Prabowo mengingatkan adanya gejala penyimpangan yang perlu diwaspadai di balik sejumlah aksi massa.

“Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme,” ujar Presiden.

Sebelumnya, Prabowo juga memastikan sejumlah kebijakan DPR yang menuai kritik publik resmi dicabut. Langkah ini disepakati bersama pimpinan DPR dan partai politik setelah gelombang unjuk rasa besar-besaran dalam beberapa hari terakhir.

“Mulai 1 September 2025, pimpinan DPR dan partai-partai politik telah memutuskan untuk mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tegas Prabowo.

Prabowo menegaskan, anggota DPR harus lebih peka terhadap keresahan rakyat. Aspirasi murni masyarakat harus dihormati dan ditindaklanjuti.

“Kami ingin anggota DPR selalu berpihak kepada rakyat. Karena itu, kebijakan yang mencederai rasa keadilan publik tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo meminta seluruh kementerian dan lembaga membuka ruang dialog dengan kelompok masyarakat, mahasiswa, dan tokoh kritis. Menurutnya, kritik dan koreksi publik adalah bagian penting dari demokrasi.

Baca Juga: Demokrasi Bisa Mati Jika Polri Gagal Humanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.