AKURAT.CO Pakar politik, Boni Hargens, menegaskan, keberadaan Polri sangat vital dalam sistem demokrasi Indonesia.
Ia menolak anggapan yang menyebut Polri sebagai institusi yang berseberangan dengan rakyat, meski sorotan publik tengah menguat pasca tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
“Polri itu secara konstitusional sipil, bagian dari rakyat, dan pada hakikatnya juga rakyat,” ujar Boni dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, kehadiran polisi dalam setiap aksi massa bukan untuk melawan masyarakat, melainkan menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Karena itu, ia menilai keliru jika ada pihak yang menarasikan polisi sebagai kelompok anti-rakyat.
“Kalau orang demonstrasi, yang pertama hadir di situ ya polisi. Tugasnya mengawal, menjaga keamanan, bukan untuk melawan. Jadi jangan disalahartikan,” tegasnya.
Boni juga mengingatkan sejarah panjang TNI dan Polri yang dulunya tergabung dalam ABRI. Meski kini sudah dipisahkan, Polri tetap memiliki hakikat sipil yang melekat dalam konstitusi.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Chelsea dan MU Menang, Tottenham Tumbang di Kandang
“Militer lahir dari laskar rakyat, begitu juga polisi. Keduanya dulu dalam satu wadah ABRI sebelum reformasi memisahkan peran dan kewenangan. Jadi polisi hakikatnya sipil, bukan institusi asing bagi rakyat,” jelasnya.
Lebih jauh, Boni menilai narasi anti-polisi yang belakangan muncul perlu dihadapi secara bijak. Ia menegaskan, tidak adil jika keseluruhan institusi Polri digeneralisasi akibat ulah segelintir oknum.
“Demokrasi tanpa polisi tidak akan bisa berjalan. Kita justru harus menyatu dengan polisi, memperkuat demokrasi bersama, agar lebih sehat dan pro-rakyat,” ujarnya.
Meski demikian, ia tetap memberi catatan kritis bagi Polri. Menurutnya, kepolisian harus terus berbenah agar lebih humanis serta mampu menjawab ekspektasi publik.
“Bahwa ada kesalahan, polisi sudah minta maaf. Tinggal bagaimana pembenahan dilakukan secara konsisten, agar ada keselarasan antara ekspektasi masyarakat dan kinerja kepolisian,” pungkasnya.
Baca Juga: Bolehkah Peluru Karet Ditembakkan ke Kepala? Berikut Fakta Medis dan Aturan PBB
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai










