Akurat

Demokrasi Bisa Mati Jika Polri Gagal Humanis

Paskalis Rubedanto | 31 Agustus 2025, 15:40 WIB
Demokrasi Bisa Mati Jika Polri Gagal Humanis

AKURAT.CO Pakar politik, Boni Hargens, menegaskan, keberadaan Polri sangat vital dalam sistem demokrasi Indonesia.

Ia menolak anggapan yang menyebut Polri sebagai institusi yang berseberangan dengan rakyat, meski sorotan publik tengah menguat pasca tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

“Polri itu secara konstitusional sipil, bagian dari rakyat, dan pada hakikatnya juga rakyat,” ujar Boni dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, kehadiran polisi dalam setiap aksi massa bukan untuk melawan masyarakat, melainkan menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Karena itu, ia menilai keliru jika ada pihak yang menarasikan polisi sebagai kelompok anti-rakyat.

“Kalau orang demonstrasi, yang pertama hadir di situ ya polisi. Tugasnya mengawal, menjaga keamanan, bukan untuk melawan. Jadi jangan disalahartikan,” tegasnya.

Boni juga mengingatkan sejarah panjang TNI dan Polri yang dulunya tergabung dalam ABRI. Meski kini sudah dipisahkan, Polri tetap memiliki hakikat sipil yang melekat dalam konstitusi.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Chelsea dan MU Menang, Tottenham Tumbang di Kandang

“Militer lahir dari laskar rakyat, begitu juga polisi. Keduanya dulu dalam satu wadah ABRI sebelum reformasi memisahkan peran dan kewenangan. Jadi polisi hakikatnya sipil, bukan institusi asing bagi rakyat,” jelasnya.

Lebih jauh, Boni menilai narasi anti-polisi yang belakangan muncul perlu dihadapi secara bijak. Ia menegaskan, tidak adil jika keseluruhan institusi Polri digeneralisasi akibat ulah segelintir oknum.

“Demokrasi tanpa polisi tidak akan bisa berjalan. Kita justru harus menyatu dengan polisi, memperkuat demokrasi bersama, agar lebih sehat dan pro-rakyat,” ujarnya.

Meski demikian, ia tetap memberi catatan kritis bagi Polri. Menurutnya, kepolisian harus terus berbenah agar lebih humanis serta mampu menjawab ekspektasi publik.

“Bahwa ada kesalahan, polisi sudah minta maaf. Tinggal bagaimana pembenahan dilakukan secara konsisten, agar ada keselarasan antara ekspektasi masyarakat dan kinerja kepolisian,” pungkasnya.

Baca Juga: Bolehkah Peluru Karet Ditembakkan ke Kepala? Berikut Fakta Medis dan Aturan PBB

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.