AKURAT.CO Pakar politik, Boni Hargens, menegaskan, keberadaan Polri sangat vital dalam sistem demokrasi Indonesia.
Ia menolak anggapan yang menyebut Polri sebagai institusi yang berseberangan dengan rakyat, meski sorotan publik tengah menguat pasca tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
“Polri itu secara konstitusional sipil, bagian dari rakyat, dan pada hakikatnya juga rakyat,” ujar Boni dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, kehadiran polisi dalam setiap aksi massa bukan untuk melawan masyarakat, melainkan menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Karena itu, ia menilai keliru jika ada pihak yang menarasikan polisi sebagai kelompok anti-rakyat.
“Kalau orang demonstrasi, yang pertama hadir di situ ya polisi. Tugasnya mengawal, menjaga keamanan, bukan untuk melawan. Jadi jangan disalahartikan,” tegasnya.
Boni juga mengingatkan sejarah panjang TNI dan Polri yang dulunya tergabung dalam ABRI. Meski kini sudah dipisahkan, Polri tetap memiliki hakikat sipil yang melekat dalam konstitusi.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Chelsea dan MU Menang, Tottenham Tumbang di Kandang
“Militer lahir dari laskar rakyat, begitu juga polisi. Keduanya dulu dalam satu wadah ABRI sebelum reformasi memisahkan peran dan kewenangan. Jadi polisi hakikatnya sipil, bukan institusi asing bagi rakyat,” jelasnya.
Lebih jauh, Boni menilai narasi anti-polisi yang belakangan muncul perlu dihadapi secara bijak. Ia menegaskan, tidak adil jika keseluruhan institusi Polri digeneralisasi akibat ulah segelintir oknum.
“Demokrasi tanpa polisi tidak akan bisa berjalan. Kita justru harus menyatu dengan polisi, memperkuat demokrasi bersama, agar lebih sehat dan pro-rakyat,” ujarnya.
Meski demikian, ia tetap memberi catatan kritis bagi Polri. Menurutnya, kepolisian harus terus berbenah agar lebih humanis serta mampu menjawab ekspektasi publik.
“Bahwa ada kesalahan, polisi sudah minta maaf. Tinggal bagaimana pembenahan dilakukan secara konsisten, agar ada keselarasan antara ekspektasi masyarakat dan kinerja kepolisian,” pungkasnya.
Baca Juga: Bolehkah Peluru Karet Ditembakkan ke Kepala? Berikut Fakta Medis dan Aturan PBB
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T










