Akurat

IPR: Komitmen Presiden Prabowo Berantas Tambang Ilegal Harus Segera Dieksekusi

Paskalis Rubedanto | 16 Agustus 2025, 17:17 WIB
IPR: Komitmen Presiden Prabowo Berantas Tambang Ilegal Harus Segera Dieksekusi

AKURAT.CO Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas tambang ilegal dinilai sebagai langkah serius pemerintah dalam melindungi kekayaan alam Indonesia.

Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menegaskan dukungannya terhadap sikap tegas Presiden yang disampaikan dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

“Saya mendukung Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmennya mengambil tindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal. Bayangkan, menurut laporan aparat, ada 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun,” kata Iwan di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Iwan mendorong agar pasca pernyataan Presiden, kementerian dan aparat terkait segera bergerak cepat.

“Presiden harus langsung memerintahkan Kementerian ESDM, Satgas Hilirisasi, serta aparat penegak hukum untuk melakukan eksekusi, baik administratif maupun tindakan langsung di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, penindakan tegas penting bukan hanya untuk menghentikan kerugian negara, tetapi juga mencegah kerusakan lingkungan yang selama ini ditanggung masyarakat sekitar tambang.

Baca Juga: Little Heroes Sprint Buka Keseruan PIK Nite Run 2025

Iwan juga mengapresiasi keberanian Presiden Prabowo yang secara terbuka mengultimatum perwira TNI maupun Polri yang terlibat dalam praktik tambang ilegal.

“Seperti kita ketahui, kebanyakan tambang ilegal tidak terlepas dari peran para jenderal atau mantan jenderal, baik sebagai beking maupun pelaku langsung. Jadi langkah ini sudah sepatutnya dilakukan agar pemerintah fokus pada hilirisasi,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam pidato kenegaraannya, Presiden Prabowo menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat tambang ilegal.

“Saya telah diberi laporan bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal. Potensi kerugian negara dari tambang ini minimal Rp300 triliun,” ujar Prabowo.

Presiden memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan meskipun pelakunya adalah perwira aktif TNI-Polri atau mantan jenderal.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.