Megawati Lantik Pengurus DPP PDIP, Hasto Kembali Jadi Sekjen

AKURAT.CO DPP PDI Perjuangan (PDIP) resmi melantik sejumlah pengurus baru masa bakti 2025–2030 di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025). Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Dalam kesempatan ini, Megawati menunjuk kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP.
“Ibu Megawati melantik pengurus yang berhalangan hadir saat Kongres PDIP di Bali pada 2 Agustus 2025 lalu,” kata Wakil Sekjen Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu.
Adian menceritakan momen menarik saat daftar nama pengurus dibacakan. Posisi Sekjen awalnya kosong di kertas, hingga Megawati langsung menyebut, “Ya, Mas Hasto,” disambut tepuk tangan peserta.
Sejumlah nama yang dilantik antara lain Puti Guntur Soekarno (Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan), Darmadi Durianto (Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja), Charles Honoris (Ketua Bidang Jaminan Sosial), Andreas Eddy Susetyo (Ketua Bidang Koperasi dan UMKM), Andreas Hugo Pareira (Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi), Dolfie O.F.P. (Wakil Sekjen Bidang Internal), Abdullah Azwar Anas (Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan), dan Mercy Barends (Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).
Baca Juga: Perang Sound System Korea Utara dan Korea Selatan, Adik Perempuan Kim Jong Un Eksis Lagi
Megawati berpesan agar pengurus baru segera bekerja untuk rakyat.
“Turun ke bawah, temui rakyat, dengarkan aspirasinya,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Kongres VI PDIP di Bali, Megawati telah mengumumkan jajaran lengkap DPP PDIP periode 2025–2030.
Struktur kepengurusan terdiri dari 29 Ketua Bidang, Sekretariat, dan Bendahara, dengan posisi strategis di antaranya Puan Maharani (Ketua Bidang Politik), Ganjar Pranowo (Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah), Basuki Tjahaja Purnama (Ketua Bidang Perekonomian), dan Tri Rismaharini (Ketua Bidang Penanggulangan Bencana).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









