Kaji Pilkada Lewat DPRD, Golkar Bentuk Tim Reformulasi Sistem Pemilu

AKURAT.CO Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka.
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka ruang pembahasan, dan Partai Golkar menjadi salah satu pihak yang menyambutnya secara positif.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan, partainya saat ini tengah membentuk tim untuk melakukan kajian politik menyeluruh terkait reformulasi sistem pemilu dan Pilkada.
Kajian tersebut akan berlangsung selama satu tahun ke depan.
“Kita sedang melakukan kajian terhadap undang-undang politik, termasuk UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada. Salah satu opsi yang kami kaji adalah mengembalikan pemilihan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota, kepada DPRD,” kata Doli dalam acara Urun Rembug Masa Depan Golkar dan Sistem Pemilu di Indonesia di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Doli memaparkan dua skenario yang sedang dibahas. Pertama, seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, dipilih oleh DPRD.
Kedua, pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD, sedangkan bupati/wali kota dipilih secara langsung atau asimetris tergantung situasi daerah.
Menurutnya, posisi gubernur berbeda dengan bupati dan wali kota. Karena itu, cara pemilihannya pun perlu dibedakan.
Baca Juga: Pelukan Puan-Prananda Tunjukkan Soliditas PDIP, Bukan Faksionalisme!
“Gubernur itu perpanjangan tangan pemerintah pusat. Ia berperan sebagai koordinator dan penghubung antara pusat dan pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, kita dorong pemilihannya melalui DPRD,” jelasnya.
Doli menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD tetap sejalan dengan UUD 1945.
"Konstitusi hanya menyebut ‘dipilih secara demokratis’. Dan DPRD merupakan lembaga demokratis. Jadi pemilihan melalui DPRD adalah sah dan sesuai konstitusi,” tegasnya.
Selain aspek konstitusional, Doli juga menyoroti faktor lain yang menjadi dasar usulan ini, yakni tingkat literasi politik masyarakat yang masih rendah serta potensi maraknya politik uang dalam Pilkada langsung.
“Kalau di daerah itu kapasitas fiskalnya kecil, tingkat pendidikan dan literasinya rendah, maka rawan terjadi praktik-praktik mobilisasi politik uang dan konflik sosial. Untuk daerah seperti itu, sebaiknya dikembalikan ke mekanisme pemilihan lewat DPRD,” ucapnya.
Menurut Doli, kajian yang dilakukan Golkar ini juga mempertimbangkan penguatan demokrasi substansial, bukan hanya prosedural, yang mampu menghasilkan pemimpin berkualitas dan mengurangi ongkos politik yang selama ini kerap menjadi beban berat dalam kontestasi Pilkada langsung.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Prabowo Kasih 'Lampu Hijau' Naturalisasi 4 Pemain Keturunan Lagi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










