Ketua Sidang GMNI: Kongres Tandingan di Bandung Ilegal dan Memecah Belah Organisasi

AKURAT.CO Ketua Pimpinan Sidang Pleno Tetap Kongres XXII GMNI, Christovan Loloh, mengecam rencana penyelenggaraan kongres tandingan di Bandung.
Ia menyebut, forum tersebut sebagai tindakan inkonstitusional yang membahayakan persatuan organisasi dan mencoreng marwah GMNI sebagai organisasi nasionalis yang menjunjung disiplin struktural.
“Forum semacam itu tidak punya legitimasi apa pun. GMNI telah menyelesaikan kongresnya secara sah dan demokratis. Kepengurusan sudah terbentuk. Segala forum tandingan di luar keputusan organisasi adalah pelanggaran serius terhadap AD/ART GMNI,” tegas Christovan dalam pernyataan resminya, Selasa (30/7/2025).
Notulensi rapat teknis kongres tandingan yang beredar menyebut adanya skenario manipulasi quorum, penyusunan ulang konsideran keputusan forum, hingga klaim kehadiran 93 DPC dalam satu hari sidang.
Bahkan disebutkan forum akan memaksakan penyusunan struktur sidang dan hasil pleno secara kilat.
Namun menurut Izal dari DPC Gorontalo yang ikut menghadiri forum tersebut, sidang-sidang komisi justru sepi. “Hanya 45 DPC Definitif dan Caretaker yang hadir,” akunya.
Baca Juga: Kongres XXII GMNI Usai: Dari Bandung, Cinta dan Kepemimpinan Baru Dilahirkan
Ketua Umum GMNI, Sujahri Somar, menyebut manuver tersebut sebagai bentuk politik faksional yang jauh dari semangat perjuangan kader Marhaenis sejati.
“Ini bukan kerja kader ideologis. Ini manuver politik dari kelompok yang tidak siap kalah dan ingin memecah organisasi,” tegas Sujahri.
Ia meminta seluruh DPC dan kader GMNI di seluruh Indonesia tidak terpengaruh.
“GMNI adalah rumah besar perjuangan ideologis, bukan panggung perebutan kuasa. Kepengurusan sah terbuka untuk merangkul semua elemen, tapi bukan untuk memberi ruang pada upaya kudeta organisasi.”
Sujahri juga mengingatkan bahwa GMNI tak akan pernah dibangun melalui manuver bayangan dan forum rekayasa.
"Kalau benar ingin membangun GMNI, taatlah pada konstitusi. Kalau tidak, itu bukan GMNI—hanya gerombolan yang kebetulan memakai nama yang sama,” pungkasnya.
Baca Juga: Setelah Sempat Ditunda, Kongres XXII GMNI Akhirnya Dilanjutkan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









