Calon Dubes RI untuk Jerman Tekankan Politik Bebas Aktif dan Perlindungan Diaspora

AKURAT.CO Calon Duta Besar Republik Indonesia untuk Jerman, Abdul Kadir Jaelani, menegaskan, program kerja yang ia paparkan dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI merupakan perwujudan langsung dari visi-misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mencapai Asta Cita.
Dalam keterangannya usai sesi tertutup yang digelar di Kompleks Parlemen, Sabtu (5/7/2025), Abdul Kadir menjelaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh DPR.
“Pasti sesuai prosedur yang berlaku. Kita diharapkan menyampaikan rancangan program kerja masing-masing. Dan program tersebut merupakan implementasi dari visi-misi Presiden Prabowo, yaitu untuk mewujudkan Asta Cita,” ujarnya.
Abdul Kadir mengungkapkan bahwa salah satu isu utama yang menjadi sorotan dalam uji kelayakan adalah perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, terutama di Jerman.
“Isu perlindungan itu sangat penting dan menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya implementasi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi landasan diplomasi Indonesia.
“Kita juga menegaskan komitmen pada politik luar negeri yang bebas dan aktif, serta bagaimana itu bisa diimplementasikan secara konkret dalam konteks hubungan bilateral Indonesia-Jerman,” tambahnya.
Menurut Abdul Kadir, dalam proses ini, setiap calon duta besar hanya diminta menyampaikan rancangan program kerja yang disesuaikan dengan karakteristik negara tujuan masing-masing.
“Setiap perwakilan punya tantangan dan peluang berbeda. Maka tidak banyak hal dibahas secara mendalam dalam forum bersama, karena fokusnya pada konteks masing-masing,” jelasnya.
Uji kelayakan ini merupakan bagian dari agenda Komisi I DPR RI terhadap 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia yang diajukan Presiden Prabowo.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menjelaskan bahwa proses fit and proper test dilakukan selama dua hari, masing-masing terdiri dari dua sesi per hari.
“Sesi pertama dimulai pukul 10.00 sampai 13.00 WIB, lalu dilanjutkan sesi kedua pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Besok juga akan berlangsung dengan format yang sama,” ujar Utut.
Komisi I DPR akan mengevaluasi seluruh pemaparan dan kualifikasi calon duta besar sebelum memberikan persetujuan akhir kepada Presiden.
Baca Juga: Bonus Demografi Harus Dioptimalkan Lewat Lapangan Kerja dan Penanganan Stunting
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










