Kaesang Pangarep Daftar Lagi Jadi Ketum PSI, Target Melenggang ke Senayan 2029

AKURAT.CO Putra Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum dalam ajang Pemilu Raya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025.
Kaesang menyampaikan, keputusannya kembali maju sebagai calon ketum dilatarbelakangi sejumlah agenda internal partai yang belum tuntas sejak dirinya memimpin PSI tahun lalu.
Ketua umum PSI itu menyebut masih ada proses restrukturisasi yang perlu dirampungkan, baik di tingkat DPP, DPW maupun DPD.
Baca Juga: Golkar Tak Masalah Jika Jokowi Pilih PSI: Pintu Kita Terbuka untuk Siapapun
"Saya rasa saya harus selesaikan itu semua dan membawa PSI jauh lebih baik di 2029," kata Kaesang usai pendaftaran di Kantor DPP PSI, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Dia menargetkan agar PSI mampu melenggang ke Senayan pada Pemilu 2029, sembari menambah jumlah kepala daerah yang berasal dari kader partai berlambang mawar merah itu.
"Insya Allah PSI di 2029 masuk Senayan, kita perbanyak lagi kepala daerah dari kader PSI. Yang pasti kita juga harus bersiap menunggu tokoh besar yang akan bergabung ke PSI," jelas Kaesang.
Baca Juga: Taman 24 Jam di Jakarta Jadi Tempat Asusila, Fraksi PSI: Harus Ada Evaluasi Segera
Terkait pendaftaran calon ketum PSI, Kaesang mengungkapkan bahwa prosesnya masih terbuka dan memungkinkan hadirnya nama-nama lain.
Dia mengajak publik menunggu hingga masa pendaftaran benar-benar ditutup.
"Masih ada beberapa hari, masih ada dua hari lagi sebelum pendaftaran ditutup," kata Kaesang.
Baca Juga: Andy Budiman Siap Sambut Jokowi Gabung ke PSI: Ini Rumah Beliau
Pemilu Raya PSI 2025 sendiri merupakan mekanisme internal untuk memilih ketua umum yang baru secara terbuka dan demokratis.
Proses ini menjadi momentum penting bagi PSI dalam menentukan arah kepemimpinan partai menuju Pemilu 2029.
Baca Juga: Jokowi Butuh Partai Besar dan Matang, Lebih Cocok Gabung Golkar Ketimbang PSI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









