Akurat

Prabowo Putuskan Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh, DPR Apresiasi Sikap Problem Solver Presiden

Ahada Ramadhana | 18 Juni 2025, 13:16 WIB
Prabowo Putuskan Empat Pulau Masuk Wilayah Aceh, DPR Apresiasi Sikap Problem Solver Presiden

AKURAT.CO Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memutuskan bahwa empat pulau yang selama ini disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara masuk ke dalam wilayah administrasi Aceh.

Keputusan ini diambil berdasarkan dokumen resmi kepemilikan yang dimiliki pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo yang dinilainya mampu menyelesaikan persoalan antar daerah dengan bijak dan mengedepankan asas kebersamaan.

“Alhamdulillah, dengan keputusan Bapak Presiden Prabowo, permasalahan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini telah menemukan titik terang,” ujar Musa dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

Musa menyebut, Prabowo sebagai sosok problem solver sejati yang mampu mengambil keputusan tepat di tengah kondisi rumit.

“Pak Presiden ini memang problem solver yang mampu menyelesaikan permasalahan dalam kondisi apa pun,” lanjutnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan kesehatan dan keselamatan Presiden Prabowo dalam menjalankan amanah sebagai kepala negara.

“Mari kita doakan bersama agar Bapak Presiden senantiasa sehat walafiat dan senantiasa mendapat petunjuk dari Allah SWT dalam memimpin bangsa dan negara yang kita cintai ini. Terima kasih, Pak Presiden,” tuturnya.

Baca Juga: Natalia Rusli Desak Ketua Peradi Lampung Tindak Anggotannya: Jangan Berlindung di Balik KTA!

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah mengambil keputusan terkait status empat pulau yang diperebutkan oleh Aceh dan Sumatera Utara.

Berdasarkan dokumen administrasi resmi yang dimiliki pemerintah, keempat pulau tersebut ditetapkan masuk wilayah Aceh.

“Berlandaskan dokumen, pemerintah telah mengambil keputusan bahwa empat pulau tersebut adalah milik Aceh,” ujar Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Prasetyo juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu liar yang berkembang terkait polemik batas wilayah ini.

“Keputusan ini diambil berdasarkan data resmi. Kami minta masyarakat tidak mudah percaya pada kabar yang menyesatkan,” tegasnya.

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap potensi konflik atau ketegangan antarwilayah bisa segera diredam, serta pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut bisa kembali berjalan optimal.

Baca Juga: Terus Berkembang, DAIKIN Resmikan Showroom Proshop ke-42 di BSD Tangerang

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.